Mediaistana.com
Lampung Barat – viralnya pengakuan salah satu Peratin (Kades) di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung terkait setoran dana desa (DD) ke Instansi Penegak Hukum seperti Polres dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, kini beredar kabar salah satu oknum Ketua Abdesi Kecamatan mencatut institusi TNI yaitu Kodim 0422/LB juga turut menerima jatah Setoran Dana Desa sebesar Rp 5000.000 (Lima Juta Rupiah) Per Pekon (Per Desa) se kabupaten – Lampung Barat.
Pencatutan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mencederai
Tugas TNI dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman serta membantu pemerintah daerah sehingga tercipta wilayah yang kondusif, masyarakat yang aman nyaman.
Saat Tim Awak Media mengkomprontir terkait jatah Setoran Dana Desa sebesar Rp 5000.000 (Lima Juta Rupiah) Per Pekon (Per Desa), Letkol inf Rinto Wijaya, Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB membantah adanya setoran sebesar lima juta per Pekon tersebut yang konon di koordinir oleh salah satu oknum Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Lampung Barat itu.
Letkol inf Rinto Wijaya mengatakan “Sekarang para peratin itu sedang kita minta keterangan serta pendalaman di Ruang Pasi Intelijen Kodim kata Dandim kepada awak media dengan alasan apa mereka,” ucap Perwira TNI tersebut.
Letkol inf Rinto Wijaya Dandim 0422/LB pihaknya tidak terima dengan dugaan pencatutan nama tersebut, dan berencana akan membuka hasil pemeriksaan tersebut, serta akan berkoordinasi dengan pihak Polres Lampung Barat.
“Kita tidak terima nama Institusi TNI dicatut terima setoran Dana Desa sebesar Lima Juta Per Pekon (Per Desa), saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Oknum Peratin dan hasilnya akan kita buka di media dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak POLRES Lampung Barat,” kata Dandim.
Catatan:
1. Media, Mediaistana.com hanya memberitakan untuk di konsumsi oleh publik, kebenaran atau kesalahan bukan hak media yang menentukan.
3. Bila mana ada yang keberatan dalam pemberitaan ini, di persilahkan untuk memberikan hak jawab.
4. Terkait berita Diduga Catut Nama Kodim 0422/LB Terima Setoran DD 5 Juta/Pekon, Oknum Peratin di periksa di Ruang Pasi Intelijen Kodim, Tunggu edisi berikutnya penelusuran penelusuran Media, Mediaistana.com, mengungkap
5. Perlu diketahui juga pernyataan Narasumber yang sudah ditayangkan dalam karya jurnalistik dilindungi oleh UU 40/1999 tentang Pers.
6. Kami akan senang sekali jika diberikan berbagai kabar perkembangan terkait hal ini.
(Irfan/Redaksi)