Ketua DPC Garda Walisongo Laporkan Proyek Gedung Irda ke Unit Tipikor Polres Subang

DPC Garda Walisongo Kabupaten Subang Resmi Serahkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Unit Tipikor Polres Subang Terkait Proyek Gedung IRDA Beranggaran Rp4,1 Miliar

 

 

SUBANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Walisongo Kabupaten Subang Ade Sahid Alias Mang Atef resmi melayangkan Surat Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Subang pada Senin, 26 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB.

 

Langkah hukum ini diambil guna mendesak penyelidikan menyeluruh atas berbagai dugaan kejanggalan dalam proyek Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang yang menelan anggaran bersumber dari APBD senilai lebih dari Rp4 miliar.

 

Ketua DPC Garda Walisongo Kabupaten Subang Ade Sahid lebih di kenal dengan Nama Mang Atef menegaskan bahwa pengaduan ini didasarkan pada komitmen organisasi dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Subang.

 

Pihaknya secara resmi mempertanyakan dan menuntut penyelidikan mendalam atas 3 (tiga) poin krusial sebagai berikut:

 

1: Kelulusan Tender Perusahaan Daftar Hitam: Menuntut penyelidikan atas kebijakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Daerah Subang yang meloloskan serta memenangkan perusahaan yang diduga masuk dalam Daftar Hitam (blacklist) dalam proses lelang proyek pembangunan Gedung IRDA.

 

2: Evaluasi Pertanggungjawaban IRDA Subang: Mempertanyakan posisi IRDA Subang selaku penerima manfaat langsung proyek tersebut—apakah terdapat unsur keteledoran/kecerobohan administratif, ataukah ada pembiaran yang disengaja atas proses pengadaan yang bermasalah ini.

 

3: Dugaan Pemufakatan Jahat dan Penyalahgunaan Wewenang: Mengingat pagu anggaran yang bernilai fantastis di atas Rp4 miliar, pelapor mendesak aparat penegak hukum memeriksa potensi adanya unsur penyalahgunaan wewenang secara terstruktur, dugaan pemufakatan jahat, serta adanya indikasi titipan kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

 

DPC Garda Walisongo Kabupaten Subang Ade Sahid/Mang Atef menaruh harapan besar dan kepercayaan penuh kepada kinerja responsif Unit Tipidkor Reserse Polres Subang untuk menindaklanjuti berkas laporan pengaduan masyarakat ini sebagaimana mestinya. Pengawasan bersama akan terus dilakukan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan tuntas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan uang rakyat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!