Polres Metro Depok Amankan 7 Orang Diduga “Mata Elang” Penagih Kendaraan
DEPOK Jawa Barat— mediaistana.com
Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga berperan sebagai debt collector atau disebut “mata elang” di wilayah Depok, Jawa Barat. Mereka diduga memantau sepeda‑motor milik warga yang melintas di jalan raya.
Penindakan ini muncul di tengah banyaknya keluhan warga terkait aktivitas kelompok yang dikaitkan dengan penagihan kendaraan di jalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan terhadap ketujuh orang tersebut masih harus mengacu pada keterangan resmi hasil penyidikan.
Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas penagihan yang disertai ancaman atau tindakan yang melanggar hukum. Hubungi 110.
(Maulana — mediaistana.com)