MEDIAISTANA.COM — KOTA TANGERANG — 28 Oktober 2026 — Hallo, Bapak Camat Cipondoh dan jajaran Satpol PP Kota Tangerang, bagaimana kabar tindak lanjut penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong? Sudah sejauh mana realisasi tindakan tegas yang selama ini dinantikan masyarakat?
Hampir lima bulan persoalan ini menjadi sorotan. Namun, masyarakat masih mempertanyakan kapan penertiban benar-benar dilaksanakan secara nyata, bukan sekadar janji, omon-omon, atau kegiatan seremonial yang tidak menyelesaikan persoalan di lapangan.
Aspirasi warga sangat jelas: masyarakat tidak meminta uang ataupun keuntungan pribadi. Warga hanya menginginkan bukti kinerja, ketegasan dalam menjalankan aturan, serta penataan kawasan GOR Gondrong agar fungsi trotoar dan akses jalan tidak terganggu oleh aktivitas PKL.
Jangan sampai penertiban hanya berhenti pada surat-menyurat, pemantauan, dan pernyataan di hadapan publik.Masyarakat membutuhkan tindakan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Cipondoh bersama Satpol PP Kota Tangerang diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaian persoalan PKL di kawasan tersebut.
Jika memang sudah ada instruksi dan koordinasi lintas instansi, publik berhak mengetahui hasil konkretnya. Apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan, sampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian.
Kritik ini bukan untuk menyerang pribadi pejabat, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi warga yang menginginkan tata kota lebih tertib, akses pejalan kaki yang aman, serta penegakan peraturan tanpa tebang pilih.
Lima bulan menjadi pertanyaan publik: kapan janji berubah menjadi tindakan nyata.
Bapak Camat Cipondoh dan Kasat Satpol PP Kota Tangerang, masyarakat menunggu jawaban sekaligus bukti kerja. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut hingga menimbulkan anggapan bahwa penertiban hanya menjadi agenda seremonial tanpa hasil yang jelas.
Saatnya menunjukkan kinerja melalui langkah nyata, evaluasi terbuka, dan penyelesaian yang berpihak pada kepentingan umum.
Masyarakat tidak membutuhkan omon-omon. Masyarakat membutuhkan bukti, ketegasan, tindakan tegas dan penyelesaian penertiban PKL gor gondrong.
David E,S.E.