Kapolsek Megamendung Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Megamendung,
Tanamkan Kedisiplinan dan Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini
BOGOR – mediaistana.com
Polsek Megamendung melaksanakan program Polisi Goes to School dengan menugaskan Kapolsek Megamendung sebagai Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Megamendung, Jalan Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/11/2026). Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 siswa-siswi beserta jajaran kepala sekolah dan dewan guru.
Pesan Kamtibmas dari Pembina Upacara
Dalam arahannya, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan sekolah, serta penghormatan kepada orang tua dan guru. Ia juga mengingatkan para siswa untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, antara lain:
Bullying / Perundungan antar sesama pelajar
Tawuran dan kelompok geng motor Balap liar di jalan raya
Membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah
Bijak dalam menggunakan media sosial dan hindari penyebaran konten negatif
“Sukses untuk kalian semua, jadilah penerus dan harapan bangsa yang berprestasi. Kalian adalah masa depan bangsa. Selesaikan setiap perbedaan dengan musyawarah, bukan dengan kekerasan,” pesan AKP Desi kepada para siswa.
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kegiatan ini merupakan wujud nyata arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Barat agar jajaran Polri turun langsung ke tengah masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah. Diharapkan kehadiran polisi tidak lagi menimbulkan rasa takut, melainkan membangun kepercayaan dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Selain di lingkungan sekolah, pihak kepolisian juga menyosialisasikan pencegahan kejahatan kepada warga sekitar, khususnya terkait:
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) — waspadai tawaran kerja dengan janji gaji besar namun tanpa izin resmi
Geng motor dan tawuran pelajar yang membawa senjata tajam seperti clurit, parang, dan pedang
Kejahatan jalanan dan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal
Saluran Pelaporan Masyarakat
Kasi Humas Polres Bogor IPDA Sigit mengimbau warga yang melihat hal-hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas segera melaporkan melalui:
– 📞 Call Center 110 (beroperasi 24 jam)
Polres Bogor: 0812 1280 5577
Kegiatan positif ini menjadi wujud cooling system sekaligus pendekatan humanis Polri agar masyarakat selalu merasa aman, nyaman, dan tenang.
Maulana | mediaistana.com