Kapolres Aceh Timur Pimpin Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Idi

Kapolres Aceh Timur Pimpin Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Idi

Aceh Timur-Mediaistana.com

Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi menggelar razia terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (04/11/2026) malam.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pemeriksaan di sejumlah blok hunian, petugas mengamankan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar warga binaan. Barang tersebut antara lain tiga pisau cutter, 34 paku, delapan gunting kuku, tujuh pisau silet, 45 korek api, 11 sendok makan, dua sendok garpu, empat pisau cukur, serta sejumlah potongan kawat.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap enam warga binaan. Hasil pemeriksaan menggunakan alat rapid test menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif.

Kapolres mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Ditegaskan, pengawasan di dalam lapas tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi harus menjadi upaya pencegahan yang dilaksanakan secara konsisten.

“Razia ini bukan semata-mata untuk menemukan dan mengamankan barang-barang terlarang, tetapi juga memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami ingin seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa terganggu oleh hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar AKBP Aris.

Menurut dia, pelaksanaan razia tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), dengan menghormati hak-hak warga binaan.

“Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Karena itu, setiap personel bekerja secara teliti, terukur, dan profesional. Barang yang ditemukan telah diamankan, didata, serta dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan oleh pihak Lapas,” katanya.

Sementara itu, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Idi tercatat sebanyak 449 orang, terdiri dari 442 laki-laki dan 7 (tujuh) perempuan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Aceh Timur Kompol H. Abdul Muin, S.H., M.M., Kalapas Kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie, A.Md.IP.,S.Sos., M.Si., Dandim 0104/Aceh Timur Dandim 0104/Atim diwakili oleh Danramil 21/MDT Kapten Inf Saifuddin, sejumlah pejabat utama Polres Aceh Timur, Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur T. Amran, S.E.,M.M., Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambuan, S.H. serta unsur Brimob, Satpol PP, dan petugas Lapas Kelas IIB Idi.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!