25.1 C
Jakarta
BerandaHUKUMSuami Brutal: Perempuan Ini Mencari Perlindungan Hukum Setelah Jadi Korban KDRT!"

Suami Brutal: Perempuan Ini Mencari Perlindungan Hukum Setelah Jadi Korban KDRT!”

 

 

Tabanan, Bali–Seorang perempuan mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 351 di Polres Tabanan setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini dilaporkan pada 9 Juni 2025 dengan nomor LP/B/34/VI/2025/SPKT/Polres Tabanan/Polda Bali. Klien LBH 351 yang bernama EAN ini mengaku telah mengalami kekerasan berulang kali dari suaminya sejak mereka menikah pada tahun 2021. Ia menghadapi ancaman dan merasa tidak aman dalam kesehariannya, terutama karena harus mencari nafkah sendiri.

 

Kuasa hukum EAN mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialaminya termasuk pemukulan dan penendangan, dengan dugaan pemicu berasal dari masalah dalam rumah tangga, termasuk perselingkuhan suaminya dengan seorang wanita lain. Melihat kondisi ini, tim kuasa hukum berupaya mengamankan korban dan meminta pihak kepolisian, khususnya unit Reskrim PPA, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut demi keamanan EAN. Harapannya, Polres Tabanan akan segera memproses laporan ini agar pelaku dapat segera diamankan dan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. WITANTO

Witanto .
Witanto .
Witanto, wartawan berpengalaman, paralegal, dan coach counselor, berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui jurnalisme. Mengusung kepedulian sosial, hadir untuk membantu individu mengatasi tantangan hidup dan hukum.
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!