27.8 C
Jakarta
BerandaBertaAda Apa Ya Plt Kadis Kesehatan Tutup Dan Terkunci Ruangannya

Ada Apa Ya Plt Kadis Kesehatan Tutup Dan Terkunci Ruangannya

MediaIstana.com Labuhanbatu||-  Kamis (15/01/2026). Akibat tidak melalui mekanisme tender di Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dengan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Perpres No 46 tahun 2025, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) tahun anggaran 2025, pengelolaan secara Akuntabel dan Transparansi kepada Publik. Miris, Plt Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu inisial T Ritonga, yang merangkap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengkunci pintu ruangan kantornya di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu jalan KH Dewantara, Kecamatan Rantau Selatan, bagi awak media yang ingin konfirmasi langsung kepada Plt Kadis Kesehatan T Ritonga, kemaren.

Pasalnya, pejabat pembuat teknik komitmen (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu bernama Ria, saat ditemui diruangan dibidang Sumber Daya Kesehatan, kemaren, kepada tim awak media ini, menjelaskan, bahwa terkait sejumlah paket PBJP TA 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lanuhanbatu dimaksud, yang berkomenten menjawabnya adalah pejabat PPK yaitu Ibu Plt Kepala Dinas Kesehatannya, insial T Ritonga..

“Sudah saya sampaikan kepada ibu Plt Kadis Kesehatan, selaku PPK PBJ tersebut pak. Silahkan, orang bapak ketemu dengan ibu Plt Kadis Kesehatan, dianya yang berhak menjawab PBJ dimaksud pak. Begitu lah perintah ibu Kadis “, kata Ria menjelaskan kepada tim awak media ini, dua hari, kemaren..

Dari jumlah puluhan paket pekerjaaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Dinas Kesehatan Kabupaten Labubanbatu TA 2025, dengan nilai pagu anggaran mencapai lebih kurang 63 milyar tersebut. Dan, diantaranya adalah belanja pengadaan barang Alat Kesehatan se Kabupaten Labubanbatu. Dengan, nilai anggaran yang Fantastix , sehingga membuat Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu T Ritonga, enggan ketemu tim awak media. Dan, ironisnya, berulangkali tim awak media coba menghubungi kontak Plt Kadis Kesehatan. Mirisnya, Plt Kadis Kesehatan T Ritonga, mem Blokir kontak Whasaap awak mediaz sehingga Ibu Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu T Ritonga tidak bisa dihubungi lagi oleh tim awak media yang ingin konfirmasi secara langsung kepada selaku PPK pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan..

Sebab, konon infonya menyebutkan bahwa Plt Kadis Kesehatan T Ritonga, sudah kuasai seluruh paket pengadaan barang dan jasa Pemerintah (PBJP) di Dinas Keseehatan Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 senilai 63 milyar tersebut.

Namun, mirisnya, informasi dan keterangan yang diperoleh awak media, menyebutkan bahwa ada sejumlah belanja pengadaan barang dan jasa Dinas Kesehatan tahun anggaran 2025 dimaksud tidak memiliki kontrak PBJP TA 2025. Dan, ada sejumlah paket pengadaan yang belum selesai dikerjakan oleh rekanan yang ditunjuk bersama PPK Plt Kadis Kesehatan T Ritonga tersebut. Ironisnya, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu T Ritonga, malah memeprintahkan ajudannya, untuk segera menutup pintu ruangan kepala dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dan menolak tim wartawan untuk konfirmasi terkait dugaan PBJP Dinas Kesehatan Kabupaten Labubanbatu TA 2025 sarat penyelewengan belanja pengadaan barang alat alat Kesehatan dimaksud. Dan, sampai saat ini, Kamis (15/01/2025) Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu T Ritonga , merangkap PPK, menutup semua Akses, untuk konfirmasi kepadanya. Perbuatan ibu Plt Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Labubanbatu T Ritonga mencerminkan sebagai Contoh kepada Bupati Kabupaten Labubanbatu dr Hj Maya Hasmita selaku orang nomor satu didaerah Kabupaten Labuhanbatu, dengan semua menutup akses konfirmasi wartawan. Apakah sejalan dengan visi dan misi “Cerdas Bersinar Membangun Desa Menata Kiota “, kalau PBJP di OPDnya ada terindikasi dugaan penyelewengan..?

By ( Dariter Ritonga).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!