Mediaistana.com
Indragiri Hulu,15 Oktober 2025- Praktik monopoli jual beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di di-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, telah berakibat petani tidak dapat harga maksimal.
Bahkan para pengusaha tengkulak atau peron juga terancam gulung tikar.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Batang Cenaku, tepatnya di Desa Batu Papan, PKS PT Kanca Agro Sawita (KAS) diketahui hanya satu Supplier yang dapat mengatur alur jual beli TBS disana, tepatnya melalui CV Sawit Alam Permai (SAP), milik Hotli Siraid sebagai direktur perusahaan.
Gatu, salah seorang pengusaha tengkulak asal Desa Talang Mulya menyebutkan dirinya menjadi salah satu korban kekejaman monopoli TBS milik Hotli Sirait.
Bagaimana tidak usaha yang dirintis sejak bertahun-tahun lalu kini nyaris tutup akibat kalah bersaing harga beli dan jual.
“Begini ya, jelas saya menjadi korban monopoli, bagaimana tidak harga beli dan jual saya akan tetap kalah kepada para tengkulak yang menjadi binaan dari pada Hotli Sirait itu, harga tetap tidak akan dapat bersaing ulah monopoli itu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, jika diawal merintis usaha sebelum adanya praktik monopoli ia dapat membeli dan menjual TBS ke PKS PT KAS sekitar 20 ton tiap harinya, tapi saat ini mencapai 5 ton per hari saja sulit dicapai.
“Ini menjadi momok menyeramkan bagi kami, bagaimana tidak saat usaha kamu tutup kami iklas tapi setidak itu karena pengelolaan kami yang salah bukan justru karena praktik monopoli yang menguntungkan segelintir pihak dengan cara-cara kotor,” ujarnya.
Senada dengan itu Miswanto, salah seorang pengusaha tengkulak juga terancam gulung tikar.
Menurutnya, kika pada massa puncaknya ia dapat memperoleh 30 ton TBS tiap harinya justru saat ini hanya dapat 5 ton per hari dan harus menjual beberapa aset agar usaha tetap berjalan.
“Kiranya bapak-bapak pemimpin dapat melihat kenyataan pahit ini, tidak terkecuali pihak kepolisian dapat mengusut persoalan yang mengancam keberlangsungan hidup kami,” ujarnya.
Untuk menghindari praktik monopoli TBS itu salah satu pengusaha tempatan terpaksa memilih mengirim TBS miliknya ke daerah lain, semata-mata langkah itu diambil agar usahanya tak berujung tutup. “Kalau disini saya menjual ke PKS PT KAS sudah pasti rugi karena praktik monopoli, karena setiap buah yang kita antar bukan di bayar langsung oleh pabrik melainkan pembayaran itu dilakukan oleh CV SAP, disinilah praktik monopoli itu karena harga tak lagi bersaing segat,” ujarnya.
Masih menurut sumber, sudah menjadi rahasia umum kalau, beberapa tengkulak yang menjadi binaan Hotli Sirait mendapat harga ‘spesial’ saat pembayaran oleh CV SAP itu.
“Setiap yang antar TBS itu tetap akan di bayar oleh CV SAP tepatnya seorang bendaharawan yakni Yofsef Siraid (adik dari Hotli Siraid). Artinya yang boleh kontrak DO di PKS PT KAS hanya Hotli Siraid seorang, ini yang mematikan usaha orang-orang lain. Jika para tengkulak jadi korban maka petani juga wajib akan kena imbasnya,” ungkapnya.
Terpisah Hotli Sirait saat dikonfirmasi perihal tudingan sebagai pelaku yang memonopoli TBS di PKS PT KAS saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp 085265857XXX belum mendapatkan jawaban.
Info terhimpun, Hotli Siraid sendiri diketahui pengusaha lokal asal Inhu sebagai suplayer TBS diberbagai PKS disana. Sedikitnya ada 4 CV yang diolah olehnya sebagai penjualan TBS ke tiap-tiap PKS yakni; CV Marina Palma, CV Berkah Sawit Tani, CV Sawit Alam Permai dan CV Putra Inhu.
Adapun modus operandinya CV SAP miliknya membawahi beberapa pemilik ‘DO’ dengan beberapa kode seperti Kode PTN.
Selain Hotli Sirait, salah seorang ouner PKS PT KAS, Piter dikonfirmasi lewat seluler0812-6343-xxxx tidak pernah memberi klarifikasi.