AKIBAT PROYEK PEMBANGUNAN JEMBATAN KALIKAPUR, RUMAH MAKAN PADANG MENGALAMI KERUGIAN DAN TUTUP TOTAL.

AKIBAT PROYEK PEMBANGUNAN JEMBATAN KALIKAPUR, RUMAH MAKAN PADANG MENGALAMI KERUGIAN DAN TUTUP TOTAL.

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Akibat Pembangunan Jembatan Kali Kapur, Kedokan Bunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, di Kabupaten Indramayu menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Tidak hanya persoalan kerusakan akses jalan, proyek tersebut juga disebut berdampak terhadap keberlangsungan usaha warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Salah satunya dialami Rajiv/ Aldy Riyaldi, pemilik rumah makan yang lokasinya berdekatan dengan proyek Jembatan Kali Kapur. Melalui unggahan saat di wawancara langsung oleh wartawan, Rajiv mengaku terpaksa menutup usahanya selama satu bulan dua minggu lebih akibat kondisi di sekitar proyek.

Penutupan usaha tersebut juga berdampak terhadap karyawannya yang berjumlah dua orang yang terpaksa diliburkan, bahkan sampai keluar satu orang.

“Rumah Makan saya terpaksa tutup sudah 1 bulan 2 minggu lebih, karyawan terpaksa diliburkan. Padahal karyawan saya bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” Ucap Rajiv.

Selain itu Rajiv menjelaskan, awalnya peralatan seperti meja, kaca, etalase dan Neonbook pada pecah, hal ini diakibatkan oleh dampak pekerjaan proyek PT Eka Pratama Jaya, Yang disebut tidak bertanggung jawab dan tidak ada itikad baik untuk mengganti rugi.

“Usaha saya sudah ditutup selama Satu bulan lebih, hal ini diakibatkan oleh bangunan Proyek oleh PT Eka Pratama Jaya, mengenai ganti rugi kerusakan senilai 4 juta, saya sudah mencoba menghubungi pihak PT Eka Pratama, namun tidak direspon.
Hingga akhirnya saya bikin pengaduan ke desa kedokan Bunder Wetan dan polsek kedokan Bunder, namun menurut polisi akan dipanggil dan dipertemukan dengan Kardi, selaku Humas PT Eka Pratama Jaya.
Dilanjutkan menurut Rajiv,

“Jujur saya bingung bang, disamping usaha rumah makan tutup, dan tidak ada pemasukan apa lagi istri saya sedang hamil tua, sebentar lagi lahiran, saya harus punya persiapan, ” Keluh nya.

Di sisi lain Kanit Reskrim Polsek Kedokan Bunder Aiptu,Iwan Suwandi saat di hubungi wartawan melalui SMS Via WhatsApp menjelaskan,

Sudah kita pertemukan dan kita mediasi hasilnya dari PT Eka Pratama Jaya melalui humas nya Kardi, mereka sepakat membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh Kardi selaku humas PT.Eka Pratama Jaya.
(Iyons74) ***

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!