27.5 C
Jakarta
BerandaHUKUMAksi Kekerasan di Depan Rumah, Warga Rawalo Akhirnya Adukan ke Polisi

Aksi Kekerasan di Depan Rumah, Warga Rawalo Akhirnya Adukan ke Polisi

Banyumas-Mediaistana.com.
Niat baik seorang warga untuk meminta ketenangan justru berujung pada tindak kekerasan dan dugaan penganiayaan.
Kuswanto, warga Desa Tipar, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, akhirnya memilih jalur hukum setelah upaya penyelesaian kekeluargaan dan mediasi di tingkat desa mengalami kebuntuan.

Peristiwa yang meresahkan tersebut terjadi pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tatkala dirinya pulang habis menengok orang tua di Tanjung (Purwokerto), dimana Kuswanto mendapati keramaian tak terduga karena di depan kediamannya, di RT.05 RW.10, dijadikan “ajang sabung ayam.”

Merasa lelah dan lapar, suami dari Sulastri ini awalnya memilih masuk ke dalam rumah. Namun, suasana gaduh yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut kian mengganggu istirahatnya, sehingga sambil menyantap makanan, Kuswanto berinisiatif menegur para pelaku dengan harapan mereka bersedia pindah ke lokasi yang lebih lapang.

“Tolong, jangan melakukan aktifitas sabung ayam di depan rumahku, kan di tempat lain justru lebih luas,”pintanya, berusaha tetap bersikap persuasif.

Nahas, teguran yang disampaikan dengan itikad baik itu justru disalahartikan.
SIAM, salah satu diantara mereka justru menghampirinya dan tanpa basa-basi, langsung menampar piring yang masih dipegang korban, disusul dengan tendangan yang membuat piring beserta isinya terlempar jauh hingga ke area sawah.

Ternyata, aksi kekerasan ini tidak berhenti sampai di situ, karena di luar dugaan, SIAM lantas mencekik kerah bajunya sambil mendorongnya ke belakang.
Tindakan agresif ini menimbulkan rasa sakit di dada korban, dan yang lebih memprihatinkan, seluruh insiden tersebut terjadi di depan mata istri dan anaknya yang menjadikannya tontonan bagi kerumunan warga.

​Ironisnya, pasca-kejadian, alih-alih meminta maaf, pelaku justru menunjukkan sikap menantang.

“Silahkan laporkan ke polisi, kalau memang kamu merasa tidak terima dan dirugikan,”ujar SIAM, seolah tidak gentar.

Kuswanto menjelaskan, saat kejadian, terdapat empat orang yang terlibat dalam aktivitas sabung ayam yang diduga sekadar ‘ngetren’ (latihan), yaitu Nuridin, Siam, Putra, dan Tuying, yang diklaim masih memiliki ikatan keluarga.

Pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, Kuswanto mendatangi Polsek Rawalo dengan niat melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya. Namun, ia justru diarahkan oleh oknum Bhabinkamtibmas Desa Tipar agar mencoba melaporkan kejadian tersebut terlebih dahulu kepada Ketua RW setempat.

Coba kamu lapor dulu ke Pak RW, nanti kalau tidak bisa diselesaikan, terlebih sampai SIAM berulah lagi, silakan hubungi saya,”kata Kuswanto, menirukan arahan dari oknum polisi tersebut.

​Ternyata, proses di tingkat desa pun tak berjalan mulus. Ketua RW, yang diharapkan dapat dengan sigap melakukan mediasi, secara halus menolak dengan dalih sedang pusing menghadapi banyak masalah, sehingga menggagalkan harapan korban untuk adanya musyawarah damai.

Apalagi, pasca-kejadian, Kuswanto dan keluarganya mengaku merasa ketakutan karena para pelaku kerap mengitari rumahnya dengan wajah yang tidak bersahabat.

Merasa terpojok dan terancam, sehingga dengan didampingi oleh Ruswanto, Direktur “Ariel Mandiri Jaya” dan rekan, akhirnya korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Jumat, 28 November 2025, dengan terlebih dahulu menghadap dan berkoordinasi dengan AKP. Eddi Susianto SH, Kapolsek Rawalo.

<span;>​Kapolsek Rawalo menunjukkan kesigapan yang patut diacungi jempol. Ia langsung menghubungi Kanit Reskrim, meskipun sedang dalam kondisi sakit, untuk segera datang ke kantor guna menerima dan memproses laporan pengaduan korban.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor, SIAM, beserta rekan-rekannya belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut (suliyo).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!