32.4 C
Jakarta
BerandaHUKUMAnak Masih Kecil Kecil Ditinggal, Suami Diduga Menikah

Anak Masih Kecil Kecil Ditinggal, Suami Diduga Menikah

Anak Masih Kecil Kecil Ditinggal, Suami Diduga Menikah Lagi, Dengan Gadis Dibawah Umur, Istri Laporkan Suaminya Ke Polres Bogor

BOGOR -media istana. Com

Dwi Sulastri istri dari ZA seorang pemuka agama yang juga dikenal sebagai pemilik sebuah boarding school ternama di Jakarta Timur dan Depok, melaporkan suaminya ke Polres Bogor pada hari Rabu, 1 Oktober 2025

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan pidana menikah lagi, Laporan nomor perkara No. Pol : LP/B/1885/X/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tersebut bermula saat Dwi Sulastri mengetahui suaminya melangsungkan pernikahan lagi pada tanggal 12 Juli 2025 di salah satu hotel di kawasan Cibinong.

Pernikahan kedua itu terjadi saat Dwi Sulastri masih berstatus sebagai istri sah secara hukum dan ironisnya istri baru ZA diduga masih berstatus sebagai pelajar

“Pada saat terlapor melakukan pernikahan, saya masih berstatus sebagai istri sah. Gugatan cerai dari terlapor baru diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada tanggal 27 Juli 2025, dan hingga saat ini prosesnya masih bergulir,” tutur Dwi Sulastri kepada awak media.

Besar harapan Dwi Sulastri agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. “Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Tindakan suami saya ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai hak-hak saya sebagai istri dan merusak moral,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan poligamitersebut

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!