29.4 C
Jakarta
BerandaInfoANALISIS FORENSIK PUBLIK ATAS, DIVESTASI SAHAM MDKA OLEH PEMKAB BANYUWANGI

ANALISIS FORENSIK PUBLIK ATAS, DIVESTASI SAHAM MDKA OLEH PEMKAB BANYUWANGI

Transparansi Aset Publik: APPM Desak Optimalisasi Pengelolaan Saham MDKA untuk Kepentingan Masyarakat Banyuwangi

BANYUWANGI, – Mediaistana.com

Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM) menyerahkan laporan analisis forensik publik terkait pengelolaan aset daerah berupa saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Sabtu 3 mei 2025

Laporan ini oleh ketua APPM ( Rofiq Azmi ) mengungkap, adanya dugaan indikasi ketidaktransparanan, pengambilan keputusan yang tidak optimal, dan potensi kerugian publik yang signifikan — diperkirakan mencapai lebih dari Rp4,3 triliun, baik dari keputusan divestasi saham pada harga rendah maupun dari kegagalan menjual pada puncak harga.

APPM menekankan bahwa :

“Mengelola saham daerah bukan hanya soal angka, tetapi soal amanah kepada rakyat. Setiap keputusan yang keliru dalam pengelolaan aset publik adalah pukulan langsung terhadap masa depan pelayanan publik—dari pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan ekonomi lokal.”

Kami mendorong BPKAD Kabupaten Banyuwangi, untuk Menyampaikan klarifikasi lengkap sebagaimana telah diminta,
Mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan informasi publik, dan tata kelola yang bertanggung jawab.”tegasnya Rofiq

Masih Rofiq, Jika tidak ada tanggapan yang memadai hingga 9 Mei 2025, APPM akan meneruskan laporan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), OJK, serta otoritas keuangan dan hukum terkait lainnya.

Laporan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah konstitusional masyarakat sipil untuk memastikan bahwa aset rakyat dikelola dengan benar, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.” Jelentrehnya

Penutup & Ajakan Publik

“APPM “Kita sedang menyaksikan kegagalan besar dalam sejarah pengelolaan aset daerah. Saham milik rakyat Banyuwangi dijual murah, diserahkan dalam sunyi, dan dikelola tanpa strategi. Bukan hanya kelalaian, ini adalah kehilangan kesempatan untuk memperkuat masa depan generasi Banyuwangi.

Triliunan rupiah melayang, sementara alasan yang diberikan hanyalah: “kami tidak punya tim” dan “itu untuk transparansi.”

Kami, masyarakat sipil yang peduli, tidak tinggal diam. Kami menuntut BPKAD Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan klarifikasi penuh dan terbuka sebelum 9 Mei 2025.

Jika tidak, laporan ini akan kami teruskan ke:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Bursa Efek Indonesia (BEI),
Dan lembaga pengawas lainnya.”ungkapnya Rofiq

Karena ini bukan hanya soal saham. Ini soal harga diri pemerintahan. Ini tentang siapa yang kita beri kepercayaan untuk menjaga kekayaan rakyat.

Transparansi itu bukan pilihan. Itu kewajiban. Dan ketika pemerintah gagal menjawab, rakyat wajib bertanya.”pungkasnya
Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM) Kontak person APPM:
+62 812-3480-4555 / +62 811-3787-157


( Tim )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!