Anggota komisi XII DPR RI fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa barat Ir.H.Ateng Sutisna MBA,menyatakan komitmen untuk mengawal ketat transformasi tata kelola pembuangan limbah sampah yang ada di kabupaten Subang
Persoalan utama kabupaten Subang saat ini berakar pada disfungsi logistik persampahan pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong,Relokasi pembuangan ke TPA Jalupang di kecamatan Kalijati menjadi lonjakan jarak tempuh hingga lebih dari 36 kilometer,yang berdampak pada turunnya rotasi armada pengangkut sampah secara drastis.
Akibatnya puluhan ton sampah tidak terangkut setiap harinya,sehingga menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat,termasuk ledakan populasi lalat akibat penumpukan sampah dibeberapa pemukiman warga.
“Situasi tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penambahan armada,kita membutuhkan reformasi sistemik berbasis tekhnologi dan tata kelola modern”ungkapnya
Kita tidak sekedar membersihkan kota dari kotoran kita sedang membangun Fondasi ekonomi rendah karbon,Potensi ekonomi sirkular dan perdagangan karbon dari pengelolaan sampah,Subang terlalu besar untuk dikelola setengah hati.Saya di DPR RI akan terus memperjuangkan dukungan Dana Alokasi Khusus Lingkungan Hidup yang Proposional agar Subang mampu bangkit dari status pembinaan menjadi Pionir tata kelola lingkungan nasional”jelasnya.
Penguatan gerakan ekologis dari rumah tangga serta penegakan hukum terhadap korporasi,saya tekankan pentingnya pembentukan bank Sampah di tingkat rukun warga serta pemilahan sampah dari sumbernya disertai pengawasan ketat terhadap industri agar tidak membuang limbah secara ilegal”ungkapnya.
Perubahan iklim dan krisis sampah bukan ancaman masa depan tetapi kenyataan hari ini,Aksi Mitigasi harus dimulai dari rumah tangga bukan sekedar regulasi dari atas,”pungkasnya.