Anggota Polri Menggerebek sebuah Pengisian Gas elpiji Ilegal Di Gudang Di Cilengsi Bogor Jawa Barat
Bogor Jawa Barat -Mediaistana.com
kepolisian dari Subdit 5 Tipidter Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa siang (31/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat timbangan, serta sejumlah pipa yang diduga digunakan sebagai alat penyuntikan gas. Selain itu, dua orang turut diamankan di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Situasi di lokasi penggerebekan sempat memanas. Sejumlah awak media mengaku mengalami pembatasan saat hendak melakukan peliputan, khususnya dalam pengambilan gambar. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara wartawan dan aparat di lapangan.
Sempat terjadi perdebatan dengan aparat kepolisian karena wartawan tidak diperbolehkan mengambil foto kegiatan,” ujar Gatot, salah satu wartawan yang berada di lokasi.
Ia menambahkan bahwa ketegangan dipicu oleh tudingan dari oknum aparat yang menyebut wartawan menghalangi jalannya operasi.
Kami tidak menghalangi kerja petugas. Kami hanya bertanya serta mengambil gambar dan video dari jarak yang tidak mengganggu,” tegasnya.
Perdebatan tersebut sempat berlangsung sebelum akhirnya situasi kembali kondusif.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ketegangan dengan awak media tersebut.
Sementara itu, dari Dua orang yang sempat diamankan dalam operasi, belum terdapat penjelasan resmi mengenai status hukum mereka maupun perkembangan penyelidikan yang tengah berlangsung.
Pelaku Praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dinilai merugikan keuangan Masyarakat dan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Proses penyuntikan gas yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan kebocoran hingga risiko ledakan. Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna memastikan transparansi penegakan hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kasus ini agar di buat epek jera para pelaku kejahat tersebut
Mediaistana reporter Maulana