Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Bogor –mediaistana.com
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari sehingga mereka merasa aman dan nyaman.
Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menghindari kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan. Upaya ini merupakan salah satu langkah kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.
Pada Senin (22/9/2025), anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea tampak membantu masyarakat menyeberang jalan di titik-titik rawan. Petugas juga mengatur arus kendaraan bermotor agar terciptanya kamseltibcarlantas yang lebih baik di sekitar lokasi tersebut.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas di jalan raya.
Kapolsek Ciampea menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan prosedur tetap (protap) yang dilaksanakan setiap pagi oleh anggota Polsek Ciampea. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Bogor dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Selain mengatur lalu lintas dan membantu masyarakat menyeberang jalan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Edukasi ini dilakukan secara persuasif agar kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat.
Polsek Ciampea secara konsisten menggiatkan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas. “Jika masyarakat menemukan tindakan kriminalitas atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya layanan call center dan nomor aduan ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi maupun keluhan terkait keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas setiap pagi, Polsek Ciampea berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran polisi di jalan raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan keamanan dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Bogor.
Mediaistana red maulana mansur