28 C
Jakarta
BerandaHUKUMARUN DPC Kabupaten Tabanan Diharapkan Aktif Mengadvokasi kepentingan masyarakat yang membutuhkan

ARUN DPC Kabupaten Tabanan Diharapkan Aktif Mengadvokasi kepentingan masyarakat yang membutuhkan

 

Tabanan, Bali — Minggu, 3 Agustus 2025

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kabupaten Tabanan sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscam) I yang berlangsung di Jl. Ir. Soekarno, Abian Tuwung, Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari jajaran pengurus tingkat kabupaten, perwakilan kecamatan, serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Provinsi Bali.

 

Muscam I menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur dan konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Dalam forum tersebut, Ketua DPD ARUN Provinsi Bali, Ir. AA Gde Rama Pujawan Dalem, S.H., M.H., MCI., secara resmi mengukuhkan Ketua DPC ARUN Kabupaten Tabanan, sekaligus menegaskan bahwa DPD Bali siap mengikuti setiap arahan strategis dari DPP ARUN pusat demi memperkuat gerakan nasional advokasi rakyat.

 

Selanjutnya, Ketua DPC ARUN Kabupaten Tabanan, Adv. Alianto, S.H., secara simbolis mengukuhkan kepengurusan tingkat kecamatan se-Kabupaten Tabanan, sebagai bentuk kesiapan untuk menghadirkan advokasi hukum yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“ARUN harus menjadi kekuatan moral dan hukum rakyat. Dengan struktur yang kuat hingga tingkat kecamatan, kita mampu menjangkau lebih luas dan mendengar lebih dekat suara rakyat,” ujar Adv. Alianto dalam sambutannya.

 

 

Dari tingkat pusat, Dr. KHOBIBURRAHMAN, S.H., M.H., selaku Ketua Dewan Pembina DPP ARUN, meskipun tidak hadir secara langsung, turut menyampaikan pesan khusus:

 

“Organisasi ini harus dibuat dan dirawat untuk mengawal program-program pemerintah agar masyarakat yang paling bawah pun benar-benar merasakan manfaat dan keadilan.”

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh atas terselenggaranya Muscam I dan berharap DPC ARUN Tabanan dapat menjadi garda terdepan dalam perjuangan advokasi kerakyatan:

 

“ARUN adalah panutan dalam gerakan advokasi rakyat. Kita harus hadir sebagai penyambung suara masyarakat dan pengawal kebijakan pemerintah demi terciptanya keadilan sosial.”

 

 

Apresiasi juga datang dari Buncas T. Fernando Duling, Sekretaris Internal DPP ARUN, yang menyampaikan ucapan selamat serta dorongan agar DPC Tabanan mampu berperan penting dalam konsolidasi nasional organisasi ARUN.

 

Turut hadir mewakili pemerintah daerah, I Putu Sutawan dari Kesbangpol Kabupaten Tabanan, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap eksistensi ARUN di Kabupaten Tabanan, serta mengapresiasi kiprah organisasi ini dalam memperkuat partisipasi publik dan pendidikan hukum masyarakat.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bang Obry, Sekretaris II DPC ARUN Kabupaten Tabanan, turut menyampaikan semangatnya untuk berjuang bersama dalam barisan ARUN:

 

“Saya sangat senang berada di dalam ARUN karena organisasi ini menjadi wadah nyata untuk menyambung banyak aspirasi masyarakat. Ini adalah ruang perjuangan kolektif,” ujarnya dengan penuh semangat.

 

Muscam I ARUN Kabupaten Tabanan menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kekuatan organisasi yang terstruktur dan berakar pada kepentingan rakyat. Momen ini menegaskan komitmen DPC ARUN Tabanan untuk menjalankan peran sebagai pelindung, pembela, dan pengawal hak-hak masyarakat menuju keadilan sosial, kemakmuran, dan demokrasi yang berkeadaban. Wartawita

Witanto .
Witanto .
Witanto, wartawan berpengalaman, paralegal, dan coach counselor, berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui jurnalisme. Mengusung kepedulian sosial, hadir untuk membantu individu mengatasi tantangan hidup dan hukum.
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!