Awal dalam sejarah,Presiden RI hadir dirangkaian pembukaan sekaligus penutupan Muktamar Nahdlatul Ulama NU

 

MEDIA ISTANA COM

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memenuhi janjinya kepada NU untuk hadir di acara Penutupan Muktamar. Dalam kesempatan itu pula Presiden diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nahdlatul Ulama yang diserahkan oleh Rais Amm PBNU.

Momen ini memiliki makna sejarah tersendiri. Enam puluh empat tahun setelah Presiden Soekarno hadir dalam penutupan Muktamar NU pada masanya, Presiden Prabowo kembali hadir menutup forum besar Nahdlatul Ulama yang sejak awal berdirinya memiliki hubungan erat dengan perjalanan bangsa Indonesia.

Presiden mengapresiasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung sukses, guyub, dan rukun. Presiden menilai NU telah memberikan contoh bahwa perbedaan dan kompetisi yang sehat dapat berjalan berdampingan dalam organisasi dengan puluhan juta anggota, ribuan pesantren, dan puluhan ribu kiai.

Presiden juga menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 serta KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031.

Kehadiran Presiden dalam Muktamar ke-35 NU menjadi bentuk penghormatan negara atas peran ulama dan warga Nahdlatul Ulama dalam menjaga persatuan, merawat kehidupan beragama, serta turut mengawal perjalanan Republik Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa negara, bangsa, dan umat menantikan darma bakti Nahdlatul Ulama bagi Indonesia pada hari-hari, bulan-bulan, dan tahun-tahun yang akan datang.

Penutupan Muktamar ke-35 NU ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Presiden Prabowo sebagai simbol berakhirnya rangkaian Muktamar sekaligus harapan agar semangat guyub, rukun, dan pengabdian terus menjadi kekuatan dalam membangun Indonesia.

Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!