Aya Daeli bahasprinsipPolisiMasyarakat&KapoldaMetroJayaKomjenPolDadangHartantodiGedungPromoterPoldaMetroJaya.

MEDIA ISTANA.COM

Jakarta Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu membicarakan bagaimana kebijakan Kapolri Suyudi Ario Seto diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Firman, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia sekaligus mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta MPR RI, menilai kepemimpinan Dadang memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan visi, misi, dan program Kapolri ke dalam pelaksanaan tugas kepolisian.Dalam keterangan (rilis), kepada awak media Kamis (16/10/2026), Pembahasan tersebut berpusat pada makna kebersamaan polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membangun hubungan yang dekat dengan warga. Prinsip itu membutuhkan penerapan nyata dalam pelaksanaan tugas, bukan berhenti sebagai tema kelembagaan.

Dadang merupakan perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal yang juga berprofesi sebagai guru besar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu pernah menjabat Karo Renmin Bareskrim Polri, Wakapolda Sumatera Utara, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Ketua STIK/PTIK Lemdiklat Polri, dan Kapolda Maluku sebelum memimpin Polda Metro Jaya.Firman memiliki pengalaman dalam penyusunan sejumlah undang-undang, antara lain UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Komisi Yudisial, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan UU KPK.Pengalaman tersebut menjadi latar pembahasan mengenai kepemimpinan kepolisian dan arah kebijakan institusi. Dalam konteks Metro Jaya, prinsip “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi pokok yang perlu diterjemahkan ke dalam hubungan kerja kepolisian dengan warga serta pelaksanaan tugas sehari-hari

Reporter.Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!