28 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBangun Sinergi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Leuwiliang Rutin Sambang Warga

Bangun Sinergi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Leuwiliang Rutin Sambang Warga

Bangun Sinergi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Leuwiliang Rutin Sambang Warga

BOGOR –mediaistana.com

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pabangbon, Bripka Kartika Heryanto, pada Minggu (31/08/2025) di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan patroli dan kontrol wilayah ini menjadi rutinitas penting bagi Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

Dengan hadirnya polisi di tengah warga, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kegiatan sambang seperti ini juga menjadi salah satu cara Polri dalam membangun komunikasi dua arah dengan warga, sehingga keakraban dan rasa saling percaya dapat semakin erat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga adalah langkah nyata untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman.

“Dengan kegiatan ini, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri, sehingga mudah berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas. Informasi yang diperoleh dari masyarakat juga dapat segera ditindaklanjuti untuk mencegah potensi gangguan,” ungkap Kompol Maryanto.

Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa kegiatan sambang tidak hanya sekadar menjalin komunikasi, tetapi juga membangun sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman, sekaligus sebagai sahabat masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas,” jelasnya.

Polres Bogor mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!