33.9 C
Jakarta
BerandaHUKUMBAWA KABUR MOBIL KORBAN, PELAKU GJ TAK BERKUTIK DICEGAT POLISI DI KELAY

BAWA KABUR MOBIL KORBAN, PELAKU GJ TAK BERKUTIK DICEGAT POLISI DI KELAY

​Media Istana

Tanjung Redeb, 15 Mei 2026

Jajaran Polsek Tanjung Redeb berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukumnya pada Jumat (15/5/2026). Dalam waktu kurang dari lima jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban.

Kapolsek AKP Amin Maulani menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan H. Isa III, depan Mie Gacoan, Tanjung Redeb. Korban bernama Nurul (22) saat itu baru tiba di Tanjung Redeb dari Kabupaten Bulungan bersama pelaku yang sebelumnya menumpang kendaraan miliknya menuju Berau.

“Korban sempat berhenti di kawasan Jalan H. Isa III untuk membeli makanan di Mie Gacoan, sementara pelaku menunggu seorang diri di dalam mobil korban yang diparkir di pinggir jalan,” ujar AKP Amin Maulani.

Namun, saat korban kembali sekitar pukul 16.00 Wita, kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir semula. Menyadari mobilnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta melakukan tracking terhadap nomor handphone terduga pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan jajaran Polsek Kelay guna mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan kendaraan korban menuju arah Samarinda.

“Berkat kerja sama dan respon cepat anggota di lapangan, sekitar pukul 20.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay,” jelasnya.

Dari tangan pelaku berinisial GJ (26), polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Sigra warna putih beserta kunci kontak kendaraan tersebut. Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Redeb menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya,” pungkasnya.

 

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!