33.1 C
Jakarta
BerandaInfoBCW Angkat Bicara di Balik Misi ke KPK: Menagih Komitmen Pemberantasan Korupsi...

BCW Angkat Bicara di Balik Misi ke KPK: Menagih Komitmen Pemberantasan Korupsi di Banyuwangi

MEDIAISTANA.COM | Banyuwangi – Keberangkatan sejumlah aktivis, pegiat sosial, dan insan media ke Jakarta pada 6–9 Mei 2026 lalu menjadi perhatian luas masyarakat Banyuwangi. Agenda yang melibatkan kunjungan ke sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan beragam tanggapan publik. Sebagian masyarakat memberikan dukungan penuh atas langkah tersebut sebagai bentuk keberanian sipil dalam mengawal isu korupsi di daerah. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang melontarkan sindiran dan tudingan bahwa gerakan itu sarat kepentingan politik.


Menanggapi berbagai opini yang berkembang, pihak Banyuwangi Corruption Watch akhirnya angkat bicara. Ditemui di kantornya pada Selasa (13/05/2026), perwakilan BCW, Masruri, menegaskan bahwa keberangkatan mereka ke Jakarta bukan sekadar perjalanan simbolik, melainkan bagian dari upaya serius mendesak negara agar segera turun tangan menangani dugaan kasus-kasus korupsi besar di Banyuwangi.


Menurut Masruri, ada sejumlah persoalan besar yang telah lama menjadi sorotan publik namun dinilai berjalan lambat dalam proses penegakan hukumnya. Karena itu, pihaknya bersama elemen aktivis lain memilih mendatangi langsung KPK guna memastikan laporan masyarakat benar-benar mendapat perhatian.


“Keberangkatan kami bersama aktivis lainnya ke KPK adalah untuk mendesak agar kasus-kasus korupsi di Kabupaten Banyuwangi segera diusut. Ada dua persoalan besar yang kami angkat, yaitu persoalan tambang emas Tumpang Pitu dan dugaan korupsi dana APBD yang menyeret oknum pejabat dengan kasus NH dan kawan-kawan. Padahal mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sampai sekarang publik merasa penanganannya seolah kabur dan tidak jelas arahnya,” ujar Masruri.


Masruri menjelaskan, khusus untuk persoalan tambang emas Tumpang Pitu, BCW menilai terdapat sejumlah aspek yang layak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama terkait penjualan saham dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).


Ia menyebut, nilai dana yang beredar dalam persoalan tersebut bukan angka kecil dan menyangkut kepentingan masyarakat Banyuwangi secara luas.
“Kami mendesak KPK segera mengusut kasus penjualan saham dan juga dana CSR. Nilainya sangat besar. Dari penjualan saham saja disebut mencapai Rp301 miliar pada tahun 2020, kemudian ada lagi sekitar Rp80 miliar pada tahun 2022.

Belum lagi dana CSR yang digelontorkan mencapai Rp57 miliar. Menurut kami, itu semua adalah dana yang berkaitan dengan kepentingan rakyat Banyuwangi dan patut didalami apabila terdapat indikasi penyimpangan atau korupsi,” katanya.


BCW menilai, besarnya angka tersebut sudah cukup menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan pendalaman lebih serius hingga turun langsung ke Banyuwangi guna melakukan penelusuran dan pengumpulan fakta.


Dalam keterangannya, Masruri juga mengungkapkan bahwa pihak KPK telah memberikan respons resmi terhadap laporan yang mereka sampaikan. Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut tidak menolak laporan masyarakat, bahkan telah memberikan rekomendasi tertulis mengenai sejumlah kelengkapan administratif yang perlu dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“KPK menyampaikan kepada kami melalui surat resmi bahwa laporan yang kami sampaikan direspons dan ditindaklanjuti. Namun memang ada beberapa hal yang harus dilengkapi sesuai aturan yang berlaku, yaitu merujuk pada Peraturan Pemerintah Pasal 43 Tahun 2013 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.


Masruri mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan seluruh dokumen tambahan yang diminta KPK agar proses laporan tersebut dapat bergerak ke tahap yang lebih serius.


“Hari ini saya mulai menyusun dan melengkapi seluruh data tambahan yang diminta. Kami berharap setelah kelengkapan itu dikirim kembali, laporan ini bisa segera naik ke tahap penindakan maupun penyidikan,” imbuhnya.


Di tengah besarnya perhatian publik, muncul pula kekhawatiran adanya upaya “penggembosan” gerakan atau potensi kompromi yang dapat melemahkan perjuangan pengungkapan kasus-kasus tersebut. Terlebih, rombongan yang berangkat ke Jakarta terdiri dari berbagai unsur tokoh, aktivis, dan media yang memiliki latar belakang berbeda.


Menanggapi hal itu, Masruri mengakui bahwa risiko semacam itu pasti ada dalam setiap perjuangan besar yang menyentuh kepentingan banyak pihak. Namun ia optimistis gerakan pengawalan isu korupsi di Banyuwangi tidak mudah dipadamkan karena melibatkan banyak elemen masyarakat.


“Kekhawatiran itu pasti ada. Tetapi perjuangan ini bukan dilakukan satu orang saja. Ada banyak aktivis, lembaga, tokoh masyarakat, dan media yang terus bersuara setiap hari, termasuk di media sosial. Menurut saya, justru semakin banyak yang ikut bersuara maka akan semakin sulit upaya-upaya untuk memadamkan isu ini,” tegasnya.


Meski demikian, ia tetap mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah terhadap kemungkinan adanya tekanan atau upaya melemahkan gerakan masyarakat sipil.
“Peluang untuk terjadi penggembosan tentu tetap ada. Tetapi itu tidak boleh membuat kita pesimis. Justru harus menjadi pengingat bahwa pengawalan publik harus terus dilakukan secara bersama-sama,” pungkas Masruri.


Keberangkatan rombongan aktivis dan media ke Jakarta kini menjadi simbol meningkatnya tekanan publik terhadap penegakan hukum kasus-kasus besar di Banyuwangi. Masyarakat pun menunggu sejauh mana langkah KPK dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang telah disampaikan, terutama terkait dugaan penyimpangan dana publik dan pengelolaan sumber daya alam yang selama ini menjadi perhatian luas warga Banyuwangi.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!