Mediaistana.com-
Banyuwangi – Banyuwangi Corruption Watch (BCW) menduga adanya potensi penyimpangan dalam penyaluran anggaran uang saku bagi siswa miskin dan bantuan bagi siswa putus sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Ketua BCW, Masruri, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan lembaganya, program tersebut berpotensi rawan diselewengkan. Anggaran uang saku untuk siswa miskin, kata dia, bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per orang per tahun, sementara bantuan untuk siswa putus sekolah mencapai Rp2,4 juta per orang per tahun.
“Temuan kami, ada penerima yang tercatat berusia 68 tahun masih masuk data penerima bantuan siswa putus sekolah. Setelah kami telusuri, yang bersangkutan ternyata tidak pernah menerima bantuan tersebut,” ungkap Masruri.
Ia menegaskan, meski program tersebut sejatinya memiliki tujuan baik untuk mendukung pendidikan warga kurang mampu, namun pelaksanaan di lapangan ditemukan tidak sesuai dengan sasaran.
“Jika benar terjadi penyimpangan, maka potensi kerugian negara dari program ini bisa mencapai sekitar Rp3,3 miliar,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan dari BCW. Ia menyebut, pihaknya terbuka untuk melakukan verifikasi data secara bersama-sama.
“Masyarakat yang berusia 68 tahun tersebut memang termasuk warga belajar dalam program kesetaraan. Dalam indikator pendidikan, rata-rata lama sekolah bisa mencakup usia di atas 25 tahun. Namun jika ada penyalahgunaan di lapangan, kami persilakan BCW datang untuk adu data dan melakukan verifikasi bersama,” jelas Suratno.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi rapat dengar pendapat antara BCW dan Dinas Pendidikan.
“Sudah disepakati, jika BCW memiliki data penerima bantuan uang saku dan siswa putus sekolah, maka akan disandingkan dengan data milik Dinas Pendidikan untuk diverifikasi lebih lanjut. Apalagi para penerima bantuan ini semuanya sudah memiliki rekening resmi,” pungkas Patemo.