29.2 C
Jakarta
BerandaInfoBekas Tambang Galian C di Karangbendo Kembali Telan Korban, Warga Desak Tanggung...

Bekas Tambang Galian C di Karangbendo Kembali Telan Korban, Warga Desak Tanggung Jawab dan Reklamasi

Mediaistana.Com

Banyuwangi,10-2-2026- Kerusakan lingkungan akibat bekas pertambangan galian C yang dibiarkan terbengkalai di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, kembali memakan korban jiwa. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban akibat lubang besar bekas tambang yang hingga kini tidak dilakukan reklamasi atau pemulihan lahan.

Lubang bekas tambang tersebut sebelumnya sempat diakui sebagai milik Michael Edi Hariyanto, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi yang juga menjabat sebagai Pimpinan DPRD Banyuwangi, dalam sebuah acara televisi. Namun hingga kini, kondisi lokasi tetap dibiarkan dalam keadaan berbahaya dan menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

Amir Ma’ruf Khan, warga yang juga terdampak langsung kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan galian C, menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kesengajaan yang membahayakan nyawa manusia.

“Bekas tambang yang dibiarkan terbuka dan tergenang air itu sangat berbahaya. Sudah ada beberapa korban meninggal dunia. Ini bukan kelalaian biasa, tapi kejahatan lingkungan yang serius,” tegas Amir.

Ia menegaskan, dalam ketentuan perundang-undangan pertambangan, setiap aktivitas tambang memiliki kewajiban reklamasi dan pemulihan lahan setelah kegiatan selesai. Namun kewajiban tersebut dinilai tidak dijalankan.

Terkait pernyataan bahwa lubang tersebut berizin sebagai embung atau penampung air hujan, Amir mempertanyakan alasan pembiaran tanpa pengamanan yang memadai.

“Kalau memang izinnya embung, mengapa dibiarkan begitu saja hingga menelan korban jiwa? Ini harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Amir juga mengingatkan bahwa sebagai tokoh politik dan pimpinan lembaga legislatif daerah, Michael Edi Hariyanto memiliki tanggung jawab moral dan hukum agar kasus serupa tidak menjadi contoh buruk bagi pelaku perusakan lingkungan lainnya di Banyuwangi.

Selain kasus Karangbendo, Amir mengungkapkan dirinya juga menjadi korban kerusakan lingkungan akibat pertambangan galian C di Kelurahan Bulusan. Lahan miliknya yang berbatasan langsung dengan lokasi tambang kini tidak lagi aman untuk beraktivitas.

“Saya tidak pernah dimintai persetujuan. Lubang tambang itu sangat dalam, bisa puluhan meter. Warga sudah memasang spanduk peringatan karena sangat berbahaya,” jelasnya.

Menurut Amir, kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

 

Ia mendesak agar lokasi bekas tambang di Karangbendo segera ditutup dan direklamasi, serta meminta aparat penegak hukum menyelidiki pihak-pihak yang terlibat, termasuk proses perizinan jika memang ada izin yang diterbitkan.

 

“Keselamatan nyawa manusia harus di atas segalanya. Saya tidak meminta apa pun selain pemulihan lahan agar dikembalikan seperti semula. Soal hukum, biarlah penegak hukum yang menindaklanjuti,” pungkas Amir.(team)

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!