Berdasarkan aturan yang berlaku dan dampak yang terjadi, aduan masyarakat tersebut: Adalah lalat
Bogor mediaistana.com
Berdasarkan aturan yang berlaku dan dampak yang terjadi penyakit’ pirus dari lalat berasal dari PT penta Valent dan aturan yang Dilanggar menurut aduan masyarakat kepada awak mediaistana.com terkait Jarak Kandang dari Pemukiman: Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 dan juga ketentuan dari DPMPTSP Kabupaten Cianjur yang sejalan dengan peraturan nasional, jarak minimal kandang ayam dari pemukiman adalah 500 meter dari pagar terluar. Kandang PT Penta yang hanya berjarak beberapa meter bahkan 5 meter dari pemukiman dan rest area Palasari jelas tidak memenuhi standar ini.bogor 29/01/2026
– Kesehatan Masyarakat: Menurut informasi dari Puskesmas Cijeruk kabupaten Bogor, lalat dapat menularkan berbagai penyakit seperti diare, disentri, tifus, hepatitis A, dan keracunan makanan karena membawa kuman, virus, dan bakteri dari tempat kotor ke makanan dan minuman manusia. Keberadaan lalat yang banyak juga mengganggu aktivitas pedagang dan menurunkan minat pengunjung karena kesan kurang higienis.
Dampak yang ditimbulkan Bagi Warga: Potensi penularan penyakit dan ketidaknyamanan akibat banyaknya lalat di sekitar rumah.
– Bagi Pedagang: Penurunan pendapatan bahkan tidak ada pengunjung karena kondisi yang tidak higienis akibat lalat.
Langkah yang dapat dilakukan Laporkan ke Pihak Berwenang: Masyarakat dan pedagang dapat melaporkan kasus ini kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan.
– Pihak Perusahaan Harus Bertindak: PT Penta diharapkan segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan kandang, seperti meningkatkan kebersihan, melakukan pengendalian hama lalat secara efektif, dan memastikan memenuhi standar jarak dari pemukiman. Jika tidak memungkinkan, mungkin perlu dipertimbangkan pemindahan kandang ke lokasi yang sesuai.
Pikak pengolahan kandanga ayam PT penta belum koordinasi antara masyarakat dengan pihak desa atau kecamatan terkait keluhan ini?
Mediaistana reporter Maulana