MediaIstana.com Labuhanbatu||- Kamis (09/04/2026) Info tentang bandar narkoba se Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara masuk wilayah hukum Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, terdeteksi di laman crome mengungkapkan, Insial Coy warga Desa Belungkut Kecamatan Marbau , disebutkan, terbanyak terlapor ( Dumas ) dan media lokal Kabupaten Labuhanbatu.
Laporan masyarakat dan media lokal memang menyebutkan nama Coy sebagai sosok yang diduga mengendalikan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara. 
Hingga saat ini, pihak kepolisian (Polres Labuhanbatu) masih terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di daerah tersebut. Beberapa informasi penting terkait situasi ini adalah, dengan status hukum nama atau insial Coy tersebut sering muncul dalam keluhan masyarakat yang merasa resah dengan eksistensi pengedar di bawah kendalinya.
Tindakan, Polsek Marbau dan warga sekitar baru-baru ini melakukan aksi cepat dengan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan membakar gubuk-gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba di area perladangan pada April 2026.
Namun, sesosok insial Coy tidak pernah tersentuh hukum tersandung indikasi atas dugaan transaksi peredaran Narkoba jenis sabu diwilayah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sampai berita ini dilansir di mediaIstana.com
By Dariter Ritonga).