Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Sikap yang jauh dari nilai etika pelayanan publik ditunjukkan oleh Kordinator Pos Basarnas Kabupaten Buru Ahmat Hanaulu saat menerima tamu di Kantor Basarnas yang berlokasi di Desa Lala, Kecamatan Namlea, Jumat, 2 Januari 2026. Perilaku tersebut memunculkan keprihatinan serius dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesantunan.
Peristiwa ini bermula ketika media ini dimintai bantuan untuk mengantarkan surat tembusan ke Kantor Basarnas Buru. Setibanya di lokasi, dua orang pegawai menerima surat tersebut secara formal. Namun, situasi berubah ketika seorang pria keluar dari dalam kantor dan menghampiri tanpa memperkenalkan diri.
Dengan penuh sopan, media ini bertanya, “Maaf pak, apakah bapak Kepala Basarnas?” Pertanyaan tersebut dijawab singkat dengan nada datar dan terkesan angkuh, “Iya.”
Sebagai bentuk penghormatan, media ini mengulurkan tangan untuk bersalaman. Namun uluran tangan itu dibiarkan menggantung beberapa saat tanpa respons. Kepala Basarnas justru bersikap acuh, langsung mengambil surat di atas meja tanpa menunjukkan sikap menghargai tamu yang datang dengan itikad baik.
Lebih memprihatinkan, saat bertanya “Surat dari mana?” nada bicara yang ditunjukkan terkesan kesal dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Sikap tersebut memicu kekecewaan mendalam. “Disalami saja tidak mau,” ungkap sumber dengan nada kecewa.
Perilaku ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut karakter, kepribadian, dan integritas moral seorang pejabat publik. Kepala instansi negara, terlebih lembaga penyelamatan seperti Basarnas, seharusnya menjadi teladan dalam bersikap ramah, rendah hati, dan menghormati setiap warga negara tanpa memandang status.
Jabatan bukan simbol superioritas, melainkan amanah. Kekuasaan administratif tidak pernah memberi legitimasi untuk bersikap arogan. Pelayanan publik berdiri di atas etika, tata krama, dan rasa hormat terhadap sesama manusia.
Masyarakat Buru berharap agar Kepala Basarnas Buru melakukan introspeksi serius dan menyadari bahwa jabatan adalah sementara, sementara rekam jejak sikap dan perilaku akan selalu dikenang publik. Pejabat yang gagal menjaga etika patut dievaluasi, bahkan dicopot, demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Basarnas Kabupaten Buru terkait kejadian tersebut.
(Syam.AS)