Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Warga Cijeruk Waspada Keamanan Lingkungan
Polres Bogor –mediaistana.com
Dalam rangka mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan, Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat (01/08/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bentuk kolaborasi aktif antara TNI dan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mereka juga mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar dan berpartisipasi aktif menjaga ketertiban bersama. Keberadaan aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat membangun rasa aman sekaligus mempererat komunikasi antara warga dan petugas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas, kami imbau agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar AKP Didin Komarudin.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang rutin ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti. Harapannya, solusi bisa ditemukan sejak dini dan mencegah konflik berkembang menjadi lebih besar,” jelas Ipda Yulista.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas atau perekrutan ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami terbuka 24 jam,” tegasnya.
Polres Bogor terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kejahatan, termasuk TPPO dan gangguan kamtibmas lainnya. Sinergitas antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Mediaistana red maulana