27.8 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Desa Pasireurih Polsek Tamansari Sambangi Kantor Desa, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Polsek Tamansari Sambangi Kantor Desa, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Polsek Tamansari Sambangi Kantor Desa, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Aiptu Ramdhani Rushan melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Pasireurih yang berlokasi di Kampung Sindangbarang RT 002 RW 004, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/06/2025).

Kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi yang baik antara Kepolisian dan pemerintahan desa. Hal ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada aparatur desa agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menekankan pentingnya peran aktif seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta unsur pemerintahan desa. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Ramdhani menyampaikan pesan kamtibmas kepada aparat desa dan tokoh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan. Ia juga mengajak tokoh agama dan pemuka masyarakat untuk berperan serta dalam memberikan edukasi kepada warga agar ikut serta dalam menjaga lingkungan.

“Jika terdapat kejadian yang mencurigakan atau menonjol, kami mengimbau agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Ramdhani saat menyampaikan imbauan.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, sambang tersebut juga bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Kepolisian dan pihak desa sebagai bentuk implementasi Polri yang Presisi dalam mengayomi masyarakat.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di 110 atau melalui Nomor Aduan WhatsApp 0812-1280-5587 apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah hukum Polsek Tamansari.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!