Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih Sambangi Warga, Ajak Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Bogor –mediaistana.com
Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah hukumnya.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Kabandungan RT 01 RW 05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi kediaman warga atas nama Bapak Gilang guna menjalin komunikasi langsung dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Tamansari IPTU Jajang, bahwa seluruh jajaran Bhabinkamtibmas harus aktif menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas di wilayah binaannya masing-masing.
Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan berbagai aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
“Jika ada hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti. Kerjasama antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman,” ujarnya.
Sambang warga ini juga menjadi sarana untuk membangun sinergi dan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat desa, sekaligus sebagai bentuk pelayanan humanis guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pada kesempatan berbeda, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila warga menemukan indikasi tindak kriminalitas, tindakan mencurigakan, ataupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas—yang termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—agar segera dilaporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan tersebut terbuka 24 jam bagi masyarakat.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman, nyaman, dan tumbuh kesadaran kolektif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Mediaistana red maulana