27.8 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambangi Tokoh Pemuda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambangi Tokoh Pemuda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambangi Tokoh Pemuda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi, Polsek Tamansari Polres Bogor Bripka Al Imron melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh masyarakat setempat, pada Senin (16/06/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan di kediaman Bapak Muhidin, salah satu tokoh pemuda di Kampung Sinarwangi RT 002 RW 005, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam mempererat komunikasi dan kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menekankan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus aktif membina masyarakat melalui kegiatan dialogis, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Dalam kunjungannya, Bripka Al Imron menyampaikan imbauan agar para tokoh masyarakat, khususnya tokoh pemuda, turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan. Ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba, kenakalan remaja, hingga ancaman tindak pidana lainnya.

“Kami mengharapkan peran aktif para tokoh masyarakat untuk ikut mengingatkan warga agar tidak segan melaporkan setiap hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Tamansari,” ujar Bripka Al Imron dalam keterangannya.

Kegiatan ini disambut baik oleh tokoh pemuda dan warga yang hadir. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang selalu hadir dan peduli terhadap keamanan lingkungan.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan aduan kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.

“Silakan hubungi Call Center Polri 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini terbuka selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan sambang ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!