25.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Gangguan Kamtibmas

Palangka Raya – mediaistana.com,- Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun, Bripka Mokh Abdullah Edris, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat ulah seorang warga binaan berinisial Dero di kawasan Jalan Petuk Katimpun Km 10, Kelurahan Petuk Katimpun, Minggu (20/4/2025).

Setelah menerima laporan, petugas dan personel Patmor Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi bengkel milik Bunga Ria Lumban Batu.

Namun, setibanya di lokasi, keberadaan Dero sudah tidak ditemukan di rumah tinggalnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edris juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, antara lain pentingnya memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, seperti mematikan listrik, kompor, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik.

Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat,” ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Siswanto. (Niko Alda)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!