Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Palasari untuk Perkuat Kamtibmas
Bogor –mediaistana.com
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Eja Frizal, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Kamis (18/09/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus deteksi dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Melalui kegiatan sambang ini, Bripka Eja Frizal berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat juga menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi yang baik dan keterbukaan informasi.
Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan polisi. Dengan terjalinnya hubungan emosional yang harmonis, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung program Polri.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pendekatan yang baik akan membuat warga lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya. Dengan demikian, informasi terkait gangguan keamanan akan lebih cepat didapatkan untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif melapor apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan keamanan di lingkungannya, sehingga bisa segera kami tindaklanjuti,” terang AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi, pihaknya juga diminta untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengajak warga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
IPDA Yulista Mega Stefani menambahkan, intensitas sambang petugas ke masyarakat juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan. “Dengan adanya kehadiran polisi, permasalahan yang terjadi dapat lebih cepat ditangani dan dicegah agar tidak berkembang lebih besar,” imbuhnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi (yang termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melapor.
“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan siap menerima laporan masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
Mediaistana red maulana mansur