34 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Palasari untuk Perkuat Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Palasari untuk Perkuat Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Palasari untuk Perkuat Kamtibmas

Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Eja Frizal, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Kamis (18/09/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus deteksi dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Melalui kegiatan sambang ini, Bripka Eja Frizal berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat juga menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi yang baik dan keterbukaan informasi.

Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan polisi. Dengan terjalinnya hubungan emosional yang harmonis, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung program Polri.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pendekatan yang baik akan membuat warga lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya. Dengan demikian, informasi terkait gangguan keamanan akan lebih cepat didapatkan untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap masyarakat semakin aktif melapor apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan keamanan di lingkungannya, sehingga bisa segera kami tindaklanjuti,” terang AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi, pihaknya juga diminta untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengajak warga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.

IPDA Yulista Mega Stefani menambahkan, intensitas sambang petugas ke masyarakat juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan. “Dengan adanya kehadiran polisi, permasalahan yang terjadi dapat lebih cepat ditangani dan dicegah agar tidak berkembang lebih besar,” imbuhnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi (yang termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melapor.

“Silakan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan siap menerima laporan masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Mediaistana red maulana mansur

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!