Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Polres Bogor –mediaistana.com
Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di pos ronda. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, pada Selasa (24/6/2025), saat melaksanakan sambang dan kontrol pos kamling di Kampung Kebon Jae RT 04 RW 02, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Apep berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda, sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan kejadian lain yang bisa mengganggu keamanan lingkungan.
“Keberadaan pos kamling sangat efektif untuk menciptakan keamanan di lingkungan sekitar. Jika melihat hal mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Bripka Apep Alimudin.
Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diinstruksikan untuk aktif menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing dan mempererat komunikasi bersama warga.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menambahkan bahwa patroli sambang dan pembinaan pos ronda adalah salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas untuk menghidupkan kembali semangat siskamling. “Kami berharap peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan tetap terjaga agar situasi kamtibmas di wilayah Cisarua tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Dengan adanya kegiatan kontrol siskamling secara berkesinambungan, diharapkan Polri dan masyarakat terus bersinergi menciptakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
Mediaistana red maulana