32.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Bogor –mediaistana.com

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus melakukan berbagai kegiatan preventif. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan sambang warga dan kontrol Pos Kamling oleh personel Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing.

Pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 22.40 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling yang berlokasi di Kampung Kotabatu RT 03/01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan sambangnya, Aiptu Dedi Koswara berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda yang tengah berjaga di Pos Kamling. Ia menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

Menurut Aiptu Dedi, kegiatan Pos Kamling masih menjadi sarana efektif dalam menjaga keamanan wilayah. “Pos Kamling masih sangat efektif untuk mencegah tindak kejahatan. Apabila warga mengetahui adanya hal mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan atau ingin memberikan informasi terkait situasi Kamtibmas. Keaktifan masyarakat dalam melaksanakan ronda malam diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memperkuat rasa kebersamaan antarwarga.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor harus terus menjaga kondusifitas wilayah binaannya masing-masing. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami selalu mengingatkan para Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan dan melakukan kegiatan sambang. Dengan demikian, mereka dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memberikan solusi terhadap permasalahan keamanan di lingkungan sekitar,” jelas AKP Budi Suratman.

Kegiatan patroli dan sambang Pos Kamling yang dilakukan Bhabinkamtibmas juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Polri dalam menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan terlibat aktif dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kecamatan Cisarua.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perdagangan orang (TPPO). “Apabila warga menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang. Segera laporkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Operator kami siap menerima laporan masyarakat kapan pun. Partisipasi warga sangat penting dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor,” tutup IPDA Hamzah Sofyan.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!