30.3 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga Demi Harkamtibmas di Wilayah

Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., melaksanakan kegiatan kontrol sekaligus patroli di wilayah Desa Bababan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/8/2025).

Kegiatan sambang dan patroli ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Melalui interaksi langsung dengan warga, aparat dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih akrab antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya kedekatan emosional tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis serta tercipta rasa saling percaya antara warga dan Polri.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sambang warga merupakan langkah nyata Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa-desa diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus menumbuhkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungannya.

“Dengan adanya pendekatan yang humanis, masyarakat tidak merasa ada sekat dengan Polri. Justru mereka akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelas Kompol Maryanto.

Ia menambahkan, melalui komunikasi yang baik dengan warga, Polsek Leuwiliang dapat lebih cepat memperoleh informasi terkait situasi kamtibmas di wilayahnya. Informasi sekecil apa pun yang diperoleh dari masyarakat akan sangat membantu dalam penanganan maupun pencegahan gangguan keamanan.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian penting dari arahan Kapolres Bogor. Selain untuk mendengarkan aspirasi warga, petugas juga diharapkan memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Polri mengajak masyarakat untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kebersamaan ini, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkap IPDA Yulista.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan kasus seperti itu, segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam penuh. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” tegasnya.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!