33 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

Polres Bogor –mediaistana.com

Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, menghadiri kegiatan upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin pagi (14/07/2025).

Kegiatan yang digelar mulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan Upacara SMAN 1 Megamendung dan diikuti oleh sebanyak 530 peserta didik baru, yang terdiri dari 296 siswa dan 234 siswi. Acara berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Sekolah SMAN 1 Megamendung, tiga personel Babinsa, para dewan guru, serta perwakilan dari kepolisian sektor Megamendung. Acara diawali dengan pembukaan, sambutan, penyematan tanda peserta MPLS, pelepasan balon, foto bersama, dan ditutup dengan doa.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran anggota Polri dalam kegiatan sekolah merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam membina generasi muda agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan cinta tanah air.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sambang atau menghadiri kegiatan masyarakat seperti MPLS menjadi bagian dari strategi Polri untuk memperkuat kedekatan emosional dan membangun sinergi dengan lingkungan pendidikan, guna bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Hal ini termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan harus segera dilaporkan ke Call Center (021) 110 atau 0812 1280 5587,” ujarnya.

Dengan sinergi antara Polri, masyarakat, dan institusi pendidikan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi perkembangan generasi muda penerus bangsa.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!