30.7 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

Polres Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Asep M., terus aktif menjalin silaturahmi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (23/08/2025) di wilayah hukum Polsek Parung, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan itu, Aipda Asep M. melaksanakan kunjungan anjangsana ke kantor pemerintah desa (Pemdes) dan berinteraksi langsung dengan warga masyarakat binaan. Kegiatan ini bertujuan mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta situasi kamtibmas yang kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan mengenai berbagai permasalahan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Salah satu fokus pembahasan adalah maraknya tawuran remaja dan potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh geng motor atau gangster.

Dalam arahannya, Aipda Asep M. mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang berusia remaja. Ia menyarankan agar orang tua memastikan anak-anak berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB untuk mencegah mereka terlibat dalam tawuran atau aktivitas berisiko lainnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang diambil jajaran Polsek Parung. Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di desa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah aksi tawuran dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Aipda Asep M. juga memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan sekolah. Edukasi mengenai bahaya narkoba diberikan agar para orang tua dan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memantau lingkungan sekitar.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman. Sosialisasi serta penyuluhan seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan bahwa masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat desa binaan. Warga mengaku senang atas perhatian yang diberikan pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, yang selalu hadir memberikan pembinaan dan solusi terhadap permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Polsek Parung Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan sambang desa, anjangsana, serta penyuluhan kepada warga. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan kerja sama dengan aparat kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parung.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!