25.2 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polres Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Endang Wahyudin, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada Jumat (03/10/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Endang Wahyudin berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi anggota Polri untuk menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan terbentuk hubungan yang akrab, harmonis, serta saling mendukung dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah konkret Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Dengan sambang warga, masyarakat merasa dekat dengan Polri tanpa adanya sekat. Hal ini akan memudahkan kolaborasi antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat akan lebih cepat ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek Tanjungsari.

Ia menambahkan, sambang warga juga menjadi wadah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, setiap potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres, kegiatan sambang tidak hanya sebatas mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga menyampaikan imbauan penting mengenai kewaspadaan.

“Petugas diminta untuk mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani.

Selain itu, kegiatan sambang juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi dua arah. Masyarakat bisa menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, sementara aparat dapat memberikan solusi maupun penanganan yang cepat dan tepat.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menegaskan bahwa masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.

“Praktik tersebut termasuk ke dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.

Mediaistana red maulana mansur

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!