Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari sambangi warga, sampaikan imbauan kamtibmas dan ajak wujudkan lingkungan aman serta produktif
Polres Bogor –mediaistana.com
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menyukseskan program cooling system di wilayah hukum Polsek Tanjungsari Polres Bogor, Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang ke masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Rabu (18/06/2025).
Melalui kegiatan sambang yang dilakukan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai imbauan penting terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.
“Kegiatan cooling system ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak warga menjaga lingkungan, baik dari sisi kebersihan maupun kesehatannya,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari.
Kapolsek Tanjungsari juga menyampaikan bahwa keterlibatan warga dalam menjaga kamtibmas akan memudahkan Polri dalam menjalin kolaborasi yang kuat dan mendapatkan informasi penting dari masyarakat. “Dengan kolaborasi ini, tindak lanjut dari setiap informasi yang diterima akan berjalan lebih efektif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan motivasi kepada para petani agar lebih memperhatikan proses perawatan tanaman, mengantisipasi gangguan hama dan cuaca ekstrem, demi meningkatkan hasil panen yang optimal. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat tinggal mereka guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari secara mandiri.
Selain itu, patroli sambang terhadap pos ronda sebagai bagian dari kegiatan cooling system juga terus digiatkan oleh Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
Dalam pesannya, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan, geng motor, hingga sindikat perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan, “Jika masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas, termasuk perekrutan ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap melayani 24 jam.”
Polres Bogor melalui jajaran Polsek Tanjungsari terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat secara profesional dan humanis, mengedepankan prinsip Buddy System dan pendekatan bijaksana dalam melayani serta menjaga keselamatan diri dan masyarakat secara seimbang.
Dengan sinergi dan kepedulian bersama, keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjungsari dan sekitarnya diharapkan dapat terus terjaga secara optimal.
Mediaistana red maulana