BHABINKAMTIBMAS SAMBANG WARGA, PERERAT HUBUNGAN POLISI DAN MASYARAKAT
Polres Bogor –mediaistana.com
Leuwiliang.. Com
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Samsudi, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya. Pada Rabu (27/08/2025), ia melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa binaannya, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, sebagai wujud kedekatan polisi dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Samsudi berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan keluh kesah, serta menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang merasa dihargai dan diperhatikan oleh pihak kepolisian. Kehadirannya juga menjadi bukti nyata bahwa Polri siap hadir di tengah masyarakat.
Tidak hanya menjalin silaturahmi, Aiptu Samsudi turut memberikan penyuluhan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah terjadinya tindak kejahatan, dan selalu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat potensi ancaman atau gangguan kamtibmas,” ucap Aiptu Samsudi saat kegiatan berlangsung.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas dedikasi dan kepedulian anggota Bhabinkamtibmas. Ia menegaskan pentingnya pola komunikasi yang baik antara polisi dan warga.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan kunci terciptanya keamanan dan ketertiban. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur Kompol Maryanto.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sambang warga merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. “Dengan komunikasi yang baik, sinergi antara polisi dan masyarakat akan semakin kuat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa payung hukum resmi.
“Perekrutan tenaga kerja ilegal termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.
Dengan pendekatan yang humanis, kegiatan sambang warga ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Leuwiliang.
Mediaistana red maulana