Hukum,Tuban||Mediaistana.com — Jika ini bukan pembiaran, lalu apa namanya? Puluhan tambang ilegal yang disebut-sebut milik Santoso berdiri terang-terangan di Tuban, mengeruk bumi tanpa izin, sementara aparat penegak hukum seolah menghilang dari peta kewenangan mereka sendiri.(25/1/26)
Publik muak dan bertanya keras:
apakah hukum sengaja dimatikan agar tambang ilegal bisa terus menyala?
Tambang ilegal bukan hantu. Ia berisik. Ia berdebu. Ia merusak jalan, sungai, dan ruang hidup warga. Mustahil aparat tidak tahu. Maka ketika tidak ada penindakan, kecurigaan pun mengarah ke satu dugaan paling berbahaya: ada perlindungan yang disengaja.
Di titik ini, diamnya aparat tidak lagi netral. Diam telah berubah menjadi isyarat. Isyarat bahwa ada sesuatu yang lebih kuat dari undang-undang.
Uang? Setoran?
kesepakatan gelap?
Jika benar ada 30 tambang ilegal tanpa izin, pertanyaannya sederhana tapi mematikan:
Mengapa tidak disegel?
Mengapa tidak disita alat beratnya?
Mengapa tidak disentuh aliran uangnya?
Mengapa nama Santoso terus disebut, tapi tak pernah duduk di ruang pemeriksaan?
Publik melihat pola lama: kejahatan besar dibiarkan, pelanggaran kecil dihantam. Hukum galak ke bawah, tak bernyali ke atas. Dan di Tuban, tambang ilegal seolah telah berubah menjadi zona bebas hukum.
Jika aparat terus bungkam, publik berhak menafsirkan sendiri:
bukan tambang yang kebal hukum—melainkan hukum yang sengaja dikalahkan.
Kini bola panas ada di tangan penegak hukum.
Menindak dan membersihkan, atau terus diam dan ikut dicurigai.
Karena satu hal pasti:
setiap hari tambang ilegal beroperasi, keheningan aparat terdengar semakin berisik…..bersambung