28.2 C
Jakarta
BerandaBertaBupati Bolmong Dinilai Lamban Tindaklanjuti PPPK Paruh Waktu

Bupati Bolmong Dinilai Lamban Tindaklanjuti PPPK Paruh Waktu

Bolmong Raya – Gelombang pertanyaan mulai menguat dari masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait kepastian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Di saat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah menandatangani dan mensosialisasikan mekanisme PPPK paruh waktu, Bolmong justru masih terdiam tanpa kejelasan langkah.

.

Bupati Bolmong, Yusradon, yang selama ini dianggap figur kebanggaan daerah, kini mulai disorot. Masyarakat menilai lambannya respon pemerintah daerah terkesan mengabaikan peluang penting bagi warganya sendiri. “Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut nasib masyarakat. Jangan sampai diamnya pemerintah menjadi bukti lemahnya kepemimpinan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah menjadi dasar hukum pelaksanaan PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia. Namun, tanpa inisiatif dan keberanian pemerintah daerah untuk melobi serta menindaklanjuti aturan tersebut, warga Bolmong berpotensi kembali menjadi penonton, sementara daerah lain sudah melangkah.

Masyarakat mendesak Bupati agar segera mengambil langkah konkret. “Jangan biarkan kami hanya menunggu dan mendengar kabar dari daerah tetangga. Bupati harus berada di barisan depan memperjuangkan hak rakyatnya,” ungkap warga yang pernah gagal dalam seleksi PPPK sebelumnya.

Sorotan ini diharapkan menjadi alarm bagi pemerintah Bolmong untuk tidak mengabaikan kesempatan yang bisa menjadi jalan keluar bagi pengangguran dan peningkatan kesejahteraan di daerah.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!