27.3 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANBupati Garut Resmikan Samsat Drive Thru, Pelayanan Publik Semakin Cepat dan Nyaman

Bupati Garut Resmikan Samsat Drive Thru, Pelayanan Publik Semakin Cepat dan Nyaman

Garut, Mediaistana.com – Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., I.P.U. Resmikan Samsat Drive Thru yang dilaksanakan di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis 27 November 2025.



‎Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang hadir langsung dalam peresmian tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi layanan yang didukung penuh oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ini.



‎”Intinya ini adalah meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, supaya masyarakat dimudahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tahunan. Kita sama-sama menyaksikan, bahwa prosesnya cepat dan tidak bertele-tele dan tempatnya nyaman. Dan masyarakat juga tidak perlu turun dari mobilnya, ini menurut saya sangat diapresiasi,” ujar Abdusy Syakur Amin.

‎Bupati Garut juga mengungkapkan rencana strategis untuk perluasan fasilitas Samsat di wilayah Garut Selatan atas bantuan dari Bapenda Provinsi Jawa Barat. Ia menargetkan pembangunan Kantor Samsat 5 Tahunan di Pameungpeuk akan segera terealisasi.

‎Syakur menerangkan pembangunan Samsat di Pameungpeuk dijadwalkan paling lambat tahun depan, pembangunan ini akan memfasilitasi masyarakat dari Pameungpeuk, Bungbulang, hingga Caringin agar tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Garut Kota.

‎Ia menambahkan, bahwa Samsat di Pameungpeuk tidak hanya melayani perpanjangan tahunan, namun juga pembuatan BPKB, plat nomor, hingga balik nama. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendukung dengan bantuan untuk mobil Samsat keliling, yang akan beroperasi secara mobile dan stand by.



‎”Kita berharap dengan begitu maka persentase pembayaran pajak di Kabupaten Garut semakin lama semakin baik. Dan ini juga untuk mengefektifkan raihan pajak yang kita lakukan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Garut,” tegasnya.



‎Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi Drive Thru ini bertujuan menciptakan pelayanan yang senyaman dan semudah mungkin bagi masyarakat.

‎”Khusus untuk pelayanan tahunan, jadi kita ingin pelayanan itu senyaman mungkin buat masyarakat dan semudah mungkin. Tujuannya adalah pendapatan meningkatkan, tapi di atas itu adalah senyumnya masyarakat karena mudahnya memperoleh pelayanan. (Kelebihannya) Cepat Pak. Gak ada pungli,” jelas Asep Supriatna.



‎Asep memaparkan, fitur dan keunggulan _Samsat Drive Thru_ Garut yaitu berbasis online karena sehingga semua proses dapat berjalan dengan cepat. Selain itu, ia menambahkan pihaknya akan segera melengkapi pelayanan ini dengan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

‎Untuk jam operasional sendiri layanan diupayakan dapat beroperasi hingga pukul 18.00 WIB untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak dapat membayar pajak pada jam kerja (office hour).

‎Tak hanya itu, Asep memaparkan bahwa jalannya Samsat Drive Thru ini akan terus dilakukan pengawasan secara bersama-sama oleh Bapenda Provinsi, mitra Polri, dan Jasa Raharja yang tergabung dalam rumah bersama Samsat.

‎Inovasi Samsat Drive Thru di Garut ini menambah daftar layanan serupa di Jawa Barat, seperti di Kota Bandung (Soekarno-Hatta dan Leuwi Panjang), Bogor, dan segera menyusul di Purwakarta. Asep Supriatna menegaskan bahwa tujuan utama inovasi ini adalah peningkatan pendapatan daerah dan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, pungkasnya.

Sumber : (Humas Diskominfo Garut)
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!