25.6 C
Jakarta
BerandaInfoBupati Pasbar Serahkan 293 SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Kesehatan Formasi Tahun...

Bupati Pasbar Serahkan 293 SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Kesehatan Formasi Tahun 2023

Pasbar, Mediaistana.com— Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Bupati Hamsuardi, didampingi Kepala BKPSDM Agusli, Sekretaris Hendrizal, Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN Laila Fitri, Kabid Data Devi Aliarni, serta pemangku kepentingan terkait, menyerahkan 293 SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK Kesehatan Formasi Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Senin (24/03/2025).

Dalam arahannya, Bupati Hamsuardi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas PNS dan PPPK. Ia berharap, khususnya 293 tenaga kesehatan PPPK tersebut, dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memberikan arahan kepada PPPK mengenai kebijakan pemerintah, aturan, serta disiplin yang harus ditaati.

“Bapak dan Ibu hari ini telah menerima SK untuk masa kerja lima tahun ke depan. Namun, jangan karena merasa sudah aman lantas tidak optimal dalam bekerja. Hati-hati dalam bekerja dan layani masyarakat dengan sepenuh hati. Saya berharap perwakilan dalam ruangan ini menyampaikan pesan kepada rekan-rekan lainnya agar tetap semangat dalam bekerja. Sekali lagi, saya ucapkan selamat,” ujar Bupati Hamsuardi.

Selain itu, Kepala BKPSDM Agusli mengungkapkan bahwa masa kerja PPPK Kesehatan tersebut berakhir pada Februari 2025 dan diperpanjang sejak 1 Maret 2025. Sesuai dengan syarat perpanjangan, Pemkab Pasbar melalui Bupati Hamsuardi menetapkan perpanjangan masa kerja PPPK selama lima tahun.

“Syarat perpanjangan minimal ada tiga, yaitu pertama, jika formasi masih tersedia atau masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah; kedua, jika anggaran tersedia; dan ketiga, memiliki kinerja yang baik. Hari ini sebanyak 293 orang memenuhi syarat perpanjangan SK. Kita harus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat agar hasil kerja dapat dinilai oleh pimpinan instansi masing-masing,” terangnya.

Di akhir acara, dilakukan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Hamsuardi, didampingi pemangku kepentingan terkait, kepada perwakilan tenaga kesehatan Formasi TA 2023. (Arman)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!