CV Surya Kencana Selesai Melaksanakan Pembangunan Gorong-gorong di Desa Sukaratu

Garut, mediaistana.com – Kolaborasi Dinas PUPR Kabupaten Garut dan Pemerintah Desa Sukaratu, melaksanakan pembangunan, yang dikerjakan oleh pihak CV. Surya Kencana selesai melaksanakan pembangunan gorong-gorong yang roboh dan drainase lingkungan, dilokasi jalan Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Jum’at (19/06/2026).

Kepala Desa Sukaratu H. Ali Said Abdul Aziz, S. Pd.i., mengatakan gorong-gorong yang amblas ditahun yang lalu, yang berada di jalan samping desa sudah rampung dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR Bulan Mei 2026.

Menurutnya, penyebab rusaknya gorong gorong jalan salah satunya faktor usia (gorong gorong peninggalan zaman Belanda) dan luapan debit air ketika datang musim hujan, mengikis tanah jalan.

“Jalan tersebut, merupakan jalan kabupaten, sebagai akses jalan utama Desa Sukaratu, maka setatus pemeliharaan dan pembangunan jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut,” ujarnya.

Lanjut Haji Ali mengatakan, dengan telah selesainya pembangunan gorong gorong dan drainase, atas nama Pemerintah Desa Sukaratu dan juga mewakili masyarakat, sangat menghaturkan terima kasih, jazakallah kepada pimpinan Kabupaten Garut dalam hal ini yakni (Bapak Bupati), beserta (Ibu Wakil Bupati) yang sudah memberikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di desa kami, tuturnya.

Selain itu, Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak CV. Surya Kencana, sebagai Putra Daerah yang telah mengerjakan pembangunan dengan baik sesuai harapan masyarakat Desa Sukaratu, yang dalam pekerjaannya melibatkan masyarakat sehingga tertib dan kondusif.

Ia menambahkan, kedepan Pemerintah Desa Sukaratu berharap, ingin memiliki gedung serbaguna namun mengingat postur Dana Desa tahun ini minim, diharapkan Kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, bisa membantu masyarakat Desa Sukaratu untuk mewujudkan harapan untuk memiliki gedung serbaguna,” harapnya.

Direktur CV Surya Kencana Aldo mengatakan, Alhamdulillah CV Surya Kencana telah dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Garut, dalam mengerjakan Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut.

“Khususnya di Kecamatan Banyuresmi, sudah sering mengerjakan, dan domisilinya juga saya berada di Banyuresmi. Dengan telah selesainya pembangunan perbaikan gorong-gorong dan drainasenya, masa pemeliharaannya selama (3 bulan),” ujarnya.

Lanjut Aldo menjelaskan, pekerjaan tersebut sesuai No SPK. 000.3.2/20/SPK/PSDL-DAU /PUPR/2026, yang dilaksanakan oleh 5 orang, bersumber dari APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 sebesar 143.477.000,- meliputi pekerjaan pembangunan Gorong-gorong beton, hotmik, dan drainase, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!