32.8 C
Jakarta
BerandaInfoDalam acara pengambilan sumpah di desa petung kecamatan bangsalsari

Dalam acara pengambilan sumpah di desa petung kecamatan bangsalsari

Mediaistana.com-

JEMBER-Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Jember.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan 5(lima) perangkat desa yang diajukan oleh kepala desa Petung kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa yang berada di wilayah kecamatan Bangsalsari dilaksanakan pada hari Rabu, 09/07/2025. Di balai Desa Petung.

Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember,PLT Camat Bangsalsari, Koramil 0824/15 Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Kepala Desa Petung,PPDI, BPD desa Petung, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat. Susunan acara sebagai berikut Pembukaan, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan oleh kepala desa, sambutan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember dan penutup.

Muhammad Ridwan selaku kepala Desa Petung melantik dan mengambil sumpah Perangkat Desa dengan mengangkat dan melantik Mohammad Iqbal Maulana Putra sebagai Kepala Seksi Pemerintahan,Muhammad Sutrisno sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan,Abduh Hamid sebagai Kepala Urusan Keuangan,Imam Solihin sebagai Kepala Dusun Sira’an ,dan Tiyas Septianti sebagai Kepala Dusun Paguan di Desa Petung terhitung sejak tanggal 9 juni 2025.


Saudara Deni selaku PLT kabid seksi pemerintahan di dinas DPMD yang hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan terbaik.

Masa mengabdi sebagai perangkat desa sampai usia 60 tahun. Lebih jauh Deni menyampaikan kepada perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpahnya agar memahami tugas dan fungsi sesuai dengan jabatannya masing masing ,dan harapan dari kami DPMD Jember agar jika nantinya terjadi permasalahan didesa cukup diselesaikan di tingakat desa.ungkap Deni

Dan sebagai penutup Kepala Desa Petung Muhammad Ridwan mengucapakan terimakasih kepada Bupati Jember Muhammad Fawait yang telah memberikan rekom pengangkatan 5(lima) perangkat Desa Petung.,dan sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas dan mengabdi kepada perangkat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, semoga nanti dalam menjalankan roda pemerintahan di desa kalian bisa bekerja dengan kompak.

Perwarta Slamet raharjo

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!