Aceh Timur –Mediaistana.com
Personel Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, memasang garis polisi (Police Line) pada jembatan yang rusak akibat abrasi di Dusun Kampung Melayu, Gampong Paya Palas, Kecamatan Ranto Peureulak, Kamis (21/11/2025) sore. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi para pengguna jalan.
Selain memasang garis polisi, personel juga terlihat membantu warga yang melintas di jembatan penghubung antara Gampong Paya Palas dan Gampong Buket Pala tersebut. Salah seorang warga menyampaikan apresiasinya atas respons cepat aparat kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan Pak Polisi. Semoga instansi terkait segera memperbaiki jembatan ini agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Nasril Rahmad, S.E., mengatakan bahwa pemasangan Police Line serta pendampingan kepada warga merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Anggota kami tidak hanya memasang garis polisi, tetapi juga membantu warga yang melintas untuk memastikan keselamatan mereka,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, tindakan cepat ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi jalur yang berpotensi membahayakan. Pengecekan di lokasi juga dilakukan untuk memastikan tidak ada korban maupun ancaman bahaya lain akibat kondisi jembatan yang rusak.(MN)