Di Balik Anjuran Ayah Ambil Rapor, Ada Anak-anak yang Menyimpan Sunyi
Indramayu_mediaIstana.com
Anjuran pengambilan rapor oleh ayah yang mulai diterapkan pada Senin (22/12/2025) membuka ruang diskusi luas di tengah masyarakat. Kebijakan yang merujuk pada Surat Edaran Menteri Kemendukbangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 ini dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak. Gagasan tersebut dinilai progresif karena selama ini urusan sekolah lebih banyak dibebankan kepada ibu. Namun, di balik tujuan mulia itu, tersimpan sisi lain yang jarang mendapat perhatian: kondisi emosional anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah.
Pantauan di SMPN 1 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menunjukkan bahwa pembagian rapor masih didominasi oleh ibu-ibu. Di tengah antrean, tampak pula anak-anak yang datang bersama nenek, kakek, bibi, kakak, atau wali lainnya. Pemandangan ini menjadi penegas bahwa realitas keluarga di masyarakat sangat beragam dan tidak selalu sesuai dengan gambaran ideal dalam kebijakan.
Bagi sebagian anak, anjuran kehadiran ayah bukan sekadar soal administrasi sekolah. Ia menyentuh wilayah perasaan yang jauh lebih dalam. Tidak semua anak memiliki figur ayah yang hadir secara utuh. Ada yang kehilangan ayah karena meninggal dunia, ada yang tumbuh dalam keluarga bercerai, ada pula yang ayahnya bekerja jauh dan jarang pulang, bahkan ada yang sejak kecil terbiasa tanpa peran ayah yang signifikan.
Ketika kehadiran ayah ditekankan secara normatif, sebagian anak berpotensi merasa “berbeda”. Perasaan canggung, minder, hingga pertanyaan tentang diri sendiri bisa muncul, terutama ketika mereka membandingkan kondisi keluarganya dengan teman-teman lain. Dalam situasi tertentu, anak bisa memaknai anjuran tersebut sebagai pengingat atas ketiadaan, bukan sebagai ajakan yang membangun.
Sejumlah orang tua pun menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai kebijakan ini perlu disertai pendekatan yang lebih empatik dan fleksibel. Tanpa penjelasan yang tepat, anak-anak dikhawatirkan menanggung beban psikologis yang seharusnya tidak perlu mereka pikul. Anak bisa merasa bersalah karena ayah tidak hadir, padahal kondisi tersebut berada di luar kendali mereka.
Di sisi lain, banyak pihak juga melihat kebijakan ini sebagai momentum penting untuk mengoreksi peran ayah yang selama ini cenderung terbatas pada pemenuhan kebutuhan finansial. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa urusan sekolah—mulai dari komunikasi dengan guru, pendampingan belajar, hingga pengambilan rapor—masih didominasi ibu. Ayah kerap hadir dalam bentuk tanggung jawab ekonomi, tetapi absen dalam interaksi langsung dengan dunia pendidikan anak.
Karena itu, tantangan sesungguhnya bukan sekadar siapa yang datang mengambil rapor, melainkan bagaimana kebijakan ini diterjemahkan secara bijak. Dorongan keterlibatan ayah perlu dibarengi dengan pemahaman bahwa keluarga memiliki bentuk dan cerita yang berbeda-beda. Dunia pendidikan dituntut untuk menciptakan ruang yang inklusif, tanpa stigma, tanpa penilaian, dan tanpa membuat anak merasa kurang hanya karena struktur keluarganya tidak ideal.
Pada akhirnya, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak memang penting, tetapi empati terhadap kondisi anak jauh lebih mendesak. Kebijakan yang baik bukan hanya yang mendorong perubahan peran orang tua, melainkan juga yang mampu melindungi perasaan anak-anak sebagai subjek utama pendidikan.
Iyons74