22.4 C
Jakarta
BerandaHUKUMDi Duga Kios Milik Pemda Berau 4 x 6 di Jalan Akb...

Di Duga Kios Milik Pemda Berau 4 x 6 di Jalan Akb Sanipah di Mark Up, Diminta Kejaksaan Usut Kasusnya

Media Istana – Sebanyak 36 dari 78 kios milik Pemkab Berau di jalan AKB Sanipah I menunggak sewa selama 9 tahun (2017-2025) dengan total Rp1,1 miliar, utang per penyewa berkisar Rp20-40 juta.

Kontrak baru tahun 2028 mewajibkan pelunasan utang lama secara dicicil, namun penyewa mengeluhkan beban yang berat karena biaya sewa saat ini Rp400 ribu-Rp600 ribu per bulan, sementara sebagian memiliki kondisi ekonomi tidak mampu, bahkan ada yang menjadi hunian dan bukan usaha produktif.

 Terdapat indikasi alih fungsi kios menjadi hunian (terutama di jalan Padat Karya) dan praktik sewa berlapis dengan harga jauh lebih tinggi dari tarif resmi (Rp6 juta/tahun resmi, namun ada yang mencapai puluhan juta/tahun), yang berpotensi menyebabkan kebocoran PAD.

Ditemukan dugaan mark-up tarif oleh oknum tertentu, di mana penyewa dipaksa membayar hingga Rp25-40 juta/tahun padahal tarif resmi hanya Rp4,8-7,2 juta/tahun, bahkan ada informasi beberapa petak lahan telah beralih status menjadi milik pribadi secara ilegal.

 Sementara itu, adanya kecurangan dan indikasi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum – oknum tertentu, Kejaksaan Negeri Berau telah menerima laporan dan sedang menyelidiki dugaan permainan sewa, termasuk lemahnya substansi kontrak sewa-menyewa.

Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) telah berusaha mencari solusi seperti memberikan keringanan pelunasan maksimal 2 tahun, namun upaya tersebut belum maksimal terealisasi. Mereka juga mengingatkan bahwa kios seharusnya digunakan untuk usaha bukan hunian.

Suara yang sama juga di lontarkan oleh DPRD Berau. DPRD Menilai ada kelalaian OPD terkait dalam mengelola aset daerah. Mereka menyarankan revitalisasi kios menjadi ruko atau sentra usaha yang lebih representatif untuk meningkatkan PAD dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan aset daerah.

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!